KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Aparat Polres Kapuas bergerak cepat. Dalam hitungan jam, mereka meringkus Marhani alias Bangkin (50). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Akhmad yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Pulau Petak di Desa Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.
Pencidukan terhadap Marhani dilakukan setelah aparat Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hilir memeriksa beberapa saksi. Polisi akhirnya menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan tersebut dan mengamankan warga Sei Pasah itu.
“Setelah memeriksa beberapa saksi, akhirnya kami penyimpulkan siapa pelaku pembunuhan ini. Kami kemudian mengamankan warga bernama Marhani alias Bangkin (50), warga Sei pasah,” ujar Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalui Kapolsek Kapuas Hilir, Iptu Rio Angga Prasetio.
Jasad Akhmad sendiri ditemukan warga di bawah Jembatan Pulau Petak pada Senin (20/3/2017) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang merupakan warga RT 1 Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh ini, pertama kali ditemukan seorang warga bernama Rico Suan. Saat itu, Rico hendak mendatangi kuburan. Tiba-tiba, dalam perjalanan itu, matanya melihat sesosok orang yang terkapar. Begitu didekati, tubuh itu tak bergerak lagi.
Rico Suan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Hilir. Tak lama berselang, petugas Polsek datang dan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas untuk dilakukan otopsi.
Iptu Rio Angga Prasetio menjelaskan, setelah mendapat laporan warga, anggotanya lagsung turun ke tempat kejadian perkara. “Jenazah kemudian dievakuasi anggota bersama warga, dibawa ke RSUD Kapuas untuk dilakukan otopsi,” katanya. (nad)
Discussion about this post