KALAMANTHANA, Muara Teweh – Amir Amri (51) kakak dari ZN salah satu warga yang diduga terlibat pencurian sawit membantah adiknya terlibat pencurian, tapi dijebak. Sebabnya ZN hanya mengambil upah dan diminta pemilik kebun Bungking atau Pri membantu mengangkut buah sawit.
Menurut Amir, adiknya sebelumnya ditelepon Bungking untuk membantu mengangkut buah sawit menggunakan mobil Hiluxnya. Sebab dikatakan pemilik lahan bahwa surat kebun sawit lengkap dan tidak pernah bermasalah dengan PT AGU.
“Saya sebagai kakak keberatan adik saya dituduh mencuri. Dia hanya dijebak dan hanya mengambil upah yang diminta Bungking,” kata Amir didampingi Mansyah, anak ZN, Selasa (21/3/2017).
Bahkan, kata dia, Bungking bersama istrinya menelepon bahwa untuk bekerja di lahannya aman saja. “Bapaknya saya memang sering bekerja mengambil upah. Namanya mengambil upah, ya terpaksa ayah saya lakukan. Jika surat lahan itu tidak lengkap, tidak berani ayah saya mengambil upah,” kata Mansyah lirih.
Dia juga mengatakan, dari informasi masyarakat Dusun Sulai, Desa Sikan, lahan yang dikatakan milik PT AGU adalah di luar HGU, bukan milik perusahaan. Dia meminta, instansi terkait turun ke lapangan untuk mengecek dan melihat titik koordinat apakah itu masuk atau di luar HGU.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ada enam warga terpaksa digelandang oleh Satpam PT AGU ke kantor Polres Barut. Pasalnya, mereka tertangkap tangan karena diduga terlibat pencurian buah sawit milik PT Antang Guna Utama (PT AGU), Kamis (17/3) lalu. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Lokasi kejadian di Siskande Desa Malungai Kecamatan Gunung Timang, para pelaku menggunakan dua mobil armada Hilux dan mobil Suzuki Carry. (atr)
Discussion about this post