KALAMANTHANA, Samarinda – Adududuh, kelakuan….kelakuan! Harusnya dua orang ini berada di kantornya. Tapi tidak. Mereka malah berada di lahan kosong di depan Mal Samarinda Central Plaza dan menikmati narkoba jenis sabu-sabu!
Begitulah ulah dua pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda ini. Yang satu sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil, satu lainnya masih honorer.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Selasa (21/3/2017) menyatakan, dua oknum pegawai itu kepergok saat tengah menikmati sabu-sabu dengan cara menyuntikkan ke bagian tangan di sebuah lahan kosong di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ilir.
“Dua pegawai BPBD Kota Samarinda, salah satunya sudah bertatus sebagai PNS dan satunya honorer itu ditangkap ketika tengah menikmati sabu-sabu suntik di sebuah bekas toilet di sebuah lahan kosong, tepat di depan Mal Samarinda Centra Plaza pada Selasa siang sekitar pukul 12.15 Wita,” kata Belny Warlansyah.
Kedua oknum pegawai BPBD Kota Samarinda yang ditangkap, yakni YA (30) seorang PNS serta MR (24), seorang pegawai honorer.
Barang bukti yang diamankan, yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,42 gram senilai Rp200 ribu, dua unit telepon genggam, satu set alat isap sabu atau bong, tiga korek api, dua pipet kaca serta sebuah jarum suntik.
“Saat penangkapan, keduanya sedang menikmati narkoba dengan menggunakan bong dan jarum suntik ke tangan mereka. Saat kepergok, mereka sempat membuang satu paket sabu-sabu itu namun barang bukti tersebut berhasil ditemukan,” kata Belny Warlansyah.
Polisi masih mengembangkan penangkapan dua oknum pegawai untuk mengungkap asal narkoba serta jaringan pengguna narkoba dengan cara suntik tersebut.
“Kedua oknum pegawai itu masih kami periksa intensif di Kantor Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Belny Warlansyah. (ant/akm)
Discussion about this post