KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU telah menyediakan Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam yang strategis dan sangat diminati oleh Insvestor untuk berinvestasi di sana. Pemerintah daerah juga telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas penunjang untuk berinvestasi didalamnya.
Hal ini dikatakan Yusran Aspar disela-sela penandatanganan pemberian izin prinsip dan Memorandum od Understanding (MoU) terkait rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 250 Mega Watt yang akan dibangun di KIB Kabupaten PPU oleh PT. Telemenia Prance Power Stations baru-baru ini.
Seperti diketahui, pihak perusahaan ini pada minggu sebelumnya juga telah melakukan presentasi terkait investasi mereka di hadapan Bupati PPU. Bahkan untuk meyakinkan Yusran, jajaran perusahaan ini juga memutarkan sejumlah video tentang keberhasilan perusahaan mereka di Amerika Serikat. Mereka juga menunjukan telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
“Pemerintah daerah sangat terbuka untuk investasi di daerah ini sehingga banyak insvestasi yang telah masuk di KIB tersebut. Jika pihak perusahaan serius untuk berkerja sama, kami juga serius dan akan kami tanda tangani perjanjian kerja sama tersebut. Namun tentunya harus dibuktikan dengan langkah-langkah konkret, salah satunya seperti untuk tahap awal kerja sama, pihak perusahaan dapat membuka rekening di Bank Kaltim sebagai kepengurusan Hak Guna Bangunan (HKG) atau keperluan pembebasan lahan yang dibutuhkan perusahaan,” beber Yusran.
Dikatakan Yusran, hingga saat ini juga masih banyak ditemukan usulan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan yang akan melakukan investasi di daerah. Namun kenyataannya mereka tidak menunjukan keseriusan investasi mereka. Dengan alasan inilah pemerintah daerah selalu mencermati mereka yang akan berinvestasi di daerah.
“Kami telah melihat tentang keseriusan yang diajukan pihak perusahaan PLTG tersebut. Silahkan sampaikan perjanjian izin prinsip, kemudian izin lokasi, HKG, IMB dan sebagainya. Yang jelas pemerintah daerah akan mendukung dan selalu memberikan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi,” tambahnya.
Dikatakan dia, keberadaan tenaga listrik di wilayah KIB pastilah sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, lanjutnya, kehadiran PLTG dengan nama Gas Power Consorsium (GPC- Kaltim) tersebut akan sangat membantu kebutuhan listrik bagi perusahaan yang ada disana.
“Di kawasan industri ini telah ada berbagai investasi besar disana seperti PT. Agra Bareksa Pulp and Paper, Techno Park, Pelabuhan Benuo Taka, Kereta Api Borneo dan sebagainya. Semuanya ini ke depan tentu akan membutuhkan pasokan listrik yang sangat besar. Oleh karena itu, kehadiran PT Telemenia Prance Power Stations atau GPC Kaltim ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan kelistrikan di sana,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post