KALAMANTHANA, Penajam – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Program penghitungan indeks profesionalisme ASN merupakan program Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Program ini akan dijadikan referensi untuk menutup gap kompetensi pegawai negeri sipil. Sampai akhir Maret ini kita akan menghitung pejabat struktural,” kata Kepala BKD PPU, Surodal Santoso, Selasa (21/3/2017).
Dikatakan Surodal, pejabat struktural itu dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator sampai pengawas akan disusun indeks profesionalisme ASN. Konsep ini menggunakan empat indikator, yakni di antaranya pendidikan kediklatan sesuai dengan tidak dengan jabatan, apakah jabatan sesuai dengan sekarang, nilai dari SKP, nilai dari disiplin apakah pernah dihukum berat, sedang dan ringan.
“Target penyusunannya sampai dengan bulan Maret. Jadi dengan indeks ini diketahui tingkat profesionalisme yang selama ini tidak bisa diukur secara kuantitatif, maka sehingga pemerintah mengukur,” lanjutnya.
Harapan Surodal, ASN itu profesionalismenya bisa diukur dan diketahui profesionalismenya. Program itu juga diharapkan bisa menambah informasi mengenai tingkat pencapaian profesionalitas ASN. Referensi ini akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan dan perencanaan pengembangan profesionalitas ASN dalam organisasi pada masa mendatang.
“Komponen penghitungan indeks profesionalisme meliputi hasil penilaian objektif potensi pegawai berdasarkan pendidikan, pengalaman, pelatihan teknis dan pelatihan kepemimpinan, serta sasaran kinerja pegawai,” tuturnya.
Selain itu, ada selisih gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, secara internal pada kompleksitas pekerjaan dan risiko yang setara dan tingkat pelanggaran individu di dalam lembaga. (adv/kominfo-ppu/hr)
Discussion about this post