Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ciduk Pengedar ‘Double L’ di Gunungseteleng

22 Maret 2017 - 09:44
0

KALAMANTHANA, Penajam – Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyita 720 butir “double L” atau LL dari tangan dua warga yang diduga pengedar narkoba.

Kepala Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Tri Riswanto, di Penajam, Rabu (22/3/2017), menyatakan 720 butir LL disita pada penangkapan yang berlangsung di Kelurahan Gunungseteleng, Kecamatan Penajam pada Senin (20/3) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pada Senin malam, kami berhasil menyita 720 butir LL dari tangan IK (24) dan MY (20) yang diduga pengedar narkoba,” ujarnya.

Selain menangkap IK dan MY dan menyita 720 butir LL personel Satreskoba Polres Penajam Paser Utara juga menyita uang tunai hasil penjualan “double L” sebesar Rp327.000, serta barang bukti lainnya.

“Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap kali melakukan transaksi barang terlarang itu di wilayah Kelurahan Gunungseteleng, dan cukup membuat resah warga,” kata Tri Riswanto.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menindaklanjuti informasi dari warga itu hingga menciduk IK dan MY di rumah kontrakan yang terletak di RT 10 Kelurahan Gunungseteleng, Kecamatan Penajam.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 641 butir LL dalam kotak yang disimpan dalam lemari dan 79 butir LL yang disimpan di dalam sepatu, serta uang tunai Rp327.000 di dalam saku celana MY.

“IK dan MY, serta barang bukti diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tri Riswanto.

Satreskoba Polres Penajam Paser Utara, lanjutnya, masih terus mengembangkan terkait penangkapan IK dan MY tersebut, untuk mengungkap jaringannya sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara.

“Penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ‘double L’ itu terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” ucap Tri Riswanto.

Sementara kedua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 dan 106 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (ant/akm)

Tags: double lgunungsetelengnarkobapolres penajam paser utara
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
Wuih…Dua Bulan, Tiga Meninggal karena HIV/AIDS di PPU

Wuih...Dua Bulan, Tiga Meninggal karena HIV/AIDS di PPU

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID