KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maraknya kasus pedofilia mengundang perhatian kalangan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya hal ini kerap terjadi karena kurang tegasnya penegakan aturan hukum sehingga berakibat kurang pula memberikan efek jera pada pelaku pedofilia.
Menurut anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Nataliasi, dirinya sangat miris melihat makin maraknya kasus pedofilia, di mana anak dibawah umur kerap menjadi korban kekerasan seksual.
“Sangat menyedihkan. Di dalam peraturan perundang-undangan yang baru tentang sanksi dan hukuman bagi pelaku pedofilia sudah dikumandangkan secara keras. Tetapi masih saja ada yang menutup-nutupi wajah pelaku pedofilia,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (22/3/2017).
Padahal, sebut Nataliasi, salah satu sanksi tersebut adalah menampilkan kepada masyarakat wajah pelaku,di samping memberikan sanksi hukum. Itu juga berfungsi untuk memberikan sanksi sosial kepada para pelaku.
Dirinya mengatakan, hal ini menjadi salah satu masalah utama yang harus dihadapi bersama, karena di saat ada upaya untuk penegakan aturan perundang-undangan yang mengarah ke kasus pedofilia, tingkat kriminalitas yang menjadikan anak di bawah umur sebagai korban tersebut malah mengalami peningkatan.
“Yang parah sekarang adalah pelaku pedofilia bukan hanya orang dewasa, tetapi mulai merambah ke remaja, bahkan sesama anak-anak. Perlu adanya ketegasan dari pihak aparat keamanan, bahkan seluruh lapisan masyarakat hingga keluarga untuk mencari solusi agar para pelaku pedofilia tidak merajalela,” tegasnya.
Srikandi komisi A sekaligus anggota Kaukus Perempuan Parlemen ini juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak melepas pengawasan terhadap anak. Pasalnya, anak di bawah umur masih sangat rentan terpengaruh/terjerumus ke dalam hal-hal negatif, sehingga sangat rentan menjadi korban pedofilia.
“Selain para orang tua lebih mengawasi anaknya, perlu juga adanya kerja sama dengan pihak sekolah. Pada saat jam sekolah, tanggung jawab diserahkan kepada pihak sekolah. Ketika pulang sekolah, pengawasan menjadi tanggung jawab keluarga karena anak di bawah umur sangat rentan menjadi korban para pelaku pedofilia. Alangkah baiknya apabila kita mencegah sebelum terjadi,” pungkasnya. (dni)
Discussion about this post