KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hero Harapano Manddauw meminta pemerintah daerah itu untuk memperbaiki kualitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
“Laporan masyarakat yang saya terima, KTP Eletronik yang dicetak pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kualitasnya kurang bagus, sehingga mudah rusak,” katanya di Sampit, Kamis (23/3/2017).
Hero mengatakan, warga mengeluh KTP Elektronik mereka rusak, ada yang terkelupas, hilang huruf karena luntur akibat terkena air saat disimpan di dompet.
Masih rendahnya kualitas KTP Elektronik tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian dan bahan evaluasi pihak pemerintah, yakni dinas teknis seperti Disdukcapil. “KTP Eletronik masa berlakunya panjang, yakni seumur hidup. Jadi kualitas kartuya juga harus bagus agar tahan lama,” katanya.
Hero mengatakan, dengan cepat rusaknya kartu maka warga akan kembali membuat yang baru dan hal itu akan menambah pekerjaan dan tugas Disdukcapil.
“Mengurusi cetak KTP Eletronik milik warga yang baru terdataftar saja sampai saat ini belum selesai-selesai, ditambah lagi cetak kartu untuk perbaikan akibat rusak. Hal itu tentunya akan semakin merepotkan. Untuk itu kualitas KTP Elektronik harus lebih ditingkatkan agar kartu yang telah dicetak tidak cepat rusak,” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri menyebutkan, saat ini masih banyak penduduk di kabupaten itu yang belum terdata dan belum memiliki kartu tanda penduduk setempat.
“Jumlah penduduk yang terdata sekitar 400.000 jiwa lebih, tapi saya memperkirakan jumlah riilnya mungkin hampir 600.000 orang. Banyak yang belum melapor, belum terdata dan belum memiliki KTP Kotawaringin Timur,” kata Taufiq.
Penduduk yang diperkirakan belum terdata merupakan karyawan perusahaan pertambangan dan perkebunan. Sebagian dari mereka adalah pendatang dari luar daerah yang sengaja datang mencari pekerjaan di Kotawaringin Timur.
Taufiq mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai penduduk Kotawaringin Timur segera melaporkan diri. Warga diminta mengurus administrasi kependudukan sesuai ketentuan.
Perusahaan besar diminta juga melaporkan jika ada karyawan baru maupun karyawan yang belum melaporkan. Pendataan ini penting untuk kepentingan tiap penduduk untuk berbagai kepentingan.
“Makin maju ekonomi daerah kita maka makin banyak pula orang yang berminat datang mencari kerja ke Kotawaringin Timur. Pendataan penduduk itu untuk kepentingan setiap warga juga,” kata Taufiq.
Sementara itu, berdasarkan data pihak Disdukcapil daerah itu, jumlah penduduk Kotawaringin Timur hingga 28 Februari 2017 lalu sebanyak 422.876 jiwa dengan 119.348 kepala keluarga. Penduduk tersebut tersebar di 17 kecamatan yang meliputi 185 desa dan kelurahan.
Verifikasi data kependudukan terus dilakukan untuk mendapatkan data kependudukan yang valid dan berkualitas. Selain melakukan pencocokan data di daerah sendiri, verifikasi juga dilakukan melalui koordinasi dengan daerah lain untuk mengetahui penduduk Kotawaringin Timur yang pindah ke daerah lain.
Dua tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur sudah menghapus lebih dari 60.000 data penduduk yang dinilai sudah tidak valid. Data yang dihapus itu adalah data penduduk yang meninggal, pindah alamat dan terdata ganda. (ant/akm)
Discussion about this post