KALAMANTHANA, Sungai Raya – Satuan Reskrim Polsek Singkawang Barat mengamankan BFN. Pasalnya, pria berusia 23 tahun itu diduga membawa kabur A (22), wanita yang sama-sama merupakan warga Kaliumantan Selatan.
“Pelaku diamankan lantaran diduga telah membawa kabur anak gadis orang berinisial A yang sama-sama merupakan warga Kalimantan Selatan,” kata Kapolsek Singkawang, Kompol Sunarno, di Singkawang, Selasa (28/3/2017).
Dasar dilakukannya penangkapan, lantaran sebelumnya Polsek Singkawang Barat mendapat informasi orang hilang dari Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. “Informasi orang hilang itu diteruskan dari Polres Banjarbaru ke Polsek Singkawang Barat dikarenakan informasi terakhir pelaku bersama korban berada di Kalimantan Barat, tepatnya di Kota Singkawang,” ujarnya.
Berbekal dari informasi itulah, pihaknya melakukan pengecekan kepada pelaku. Dan didapat, jika pelaku bersama korban sedang berada di sebuah kamar kos, tepatnya di Jl Antasari, Kecamatan Singkawang Barat.
Dari keterangan korban, jelas Sunarno, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak mengikuti perintah pelaku. Di samping itu, korban juga mengalami kekerasan yang mengakibatkan lebam pada bagian mata.
Terkait dengan motif pelaku sampai membawa kabur A masih didalami oleh Satuan Reskrim Polsek Singkawang Barat. “Saat ini pelaku dan korban sudah diamankan di Polsek Singkawang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan untuk penanganan kasus ini lebih lanjut. (ant/akm)
Discussion about this post