KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tujuh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mempelajari masalah narkotika ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kunjungan ini bertitel studi kerja dan dilaksanakan 29 Maret hingga 1 April 2017.
Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas mengatakan, studi kerja digelar sesuai dengan bidang Komisi I yang membawahi masalah pemerintahan dann kesejahteraan rakyat. “Kita memberikan perhatian serius terhadap masalah penyalahgunaan narkoba karena ini menyangkut kelangsung generasi penerus,” ujarnya, Kamis (30/3/2017).
Ketua Komisi I DPRD Barut Nurul Ainy menyatakan, masalah narkoba merupakan masalah nasional yang juga dirasakan dampaknya sampai ke daerah, termasuk peredaran narkoba yang sudah merembet ke kampung-kampung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di benak anggota DPRD.
Menurut Nurul, dewan akan menjaring informasi cara menekan dan menangani narkoba di Barut, sehingga mencegah masuknya barang haram tersebut. Dewan berharap posisi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barut makin kuat, sehingga narkoba dapat dibasmi.
“Dewan menginginkan posisi BNK Barut bisa meningkat menjadi BNNK. Kita mendengar informasi sering terjadi penangkapan baik oleh BNNP maupun Satresnarkoba Polres Barut, tetapi tidak membuat jera para pengedar narkoba,” tuturnya.
Rombongan Komisi I DPRD Barut yang melakukan studi kerja soal narkoba ke Banjarbaru dipimpin Nurul Ainy dengan anggota Sinaryati, Rujana Anggraini, Taufik Nugraha, Sastra Jaya, Lahmudin, Mustafa Joyo Muchtar. (mki)
Discussion about this post