KALAMANTHANA, Penajam – Sesuai surat edaran SK Bupati terkait penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mulai 1 April 2017, warga Kabupaten Penajam Paser Utara ramai-ramai “menyerbu” Kantor BPJS PPU untuk memperoleh jaminan kesehatan setelah dihapuskannya Jamkesda.
Ardi (24), misalnya, warga asal Kelurahan Penajam, ini bersama keluarganya berbondong-bondong menyambangi kantor BPJS untuk mendaftarkan diri. Walaupun diakuinya, pasca dihapuskannya, Jamkesda beban kehidupannya kian bertambah dengan iuran bulanan BPJS.
“Saya dapat kabar besok Jamkesda sudah tak berlaku. Jadi saya sama keluarga langsung datang ke sini. Biar tetap ada jaminan untuk kesehatan,” ucap pria yng menjadi tulung punggung keluarganya tersebut.
“Walaupun cukup berat, tapi mau nggak mau, ya diurus,” ujarnya singkat dengan sedikit memperlihatkan kekecewaannya.
Dit empat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnold Wayong yang dijumpai KHALAMANTHANA, menyatakan meski sesuai edaran SK Bupati per 1 April, pihaknya masih memberikan sedikit kelonggaran bagi warga yang ingin beralih ke BPJS. Terutama bagi warga Benuo Taka yang tengah menjalani proses pengobatan di rumah sakit maupun rawat inap.
“Kami masih berikan sedikit kelonggaran di masa transisi ini. Namun tidak lama, paling sekitar satu hingga dua minggu,” bebernya.
Selain kelonggaran tersebut, Arnold juga mengatakan, melalui bantuan Kementerian Sosial, sekitar 61.189 Kartu indonesia Sehat (KIS) juga siap dibagikan. Sehingga masyarakat yang masuk dalam Jamkesda tak perlu merasa khawatir. Tinggal mengikuti proses yang diajurkan pemerintah.
“Meski Jamkesda sudah ditiadakan, pemerintah sudah menyiapkan KIS untuk 61.189 warga PPU yang tergolong tidak mampu,” ungkapnya. (hr)
Discussion about this post