Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab PPU Tercoreng, PNS Dinas PU Terjerat Kasus Sabu

2 April 2017 - 22:03
0

KALAMANTHANA, Penajam – Jajaran Polres Penajam Paser Utara kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, aparat meringkus Ys alias Uli bin Rasyde di belakang Pasar Nenang Km 4 Kecamatan Penajam.

Berdasarkan laporan bernomor LP/A-19/IV/2017/SPKT RES PPU tertanggal 1 April, dilaporkan bahwa peristiwa penangkapan Ys, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum, terjadi pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 15.00 Wita.

Setelah mengamankan pria kelahiran Balikpapan, 35 tahun lalu itu, polisi melakukan pun penggeledahan. Aparat menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,84 gram yang sekaligus diamankan sebagai barang bukti.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau-putih bernomor polisi KT 3423 VM, satu sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu korek gas, dan tiga buah plastik C-tik.

Dalam peristiwa penangkapan ini, penggeledahan yang dilakukan disaksikan Aris Afandi dan Reisvanswee Gerry Hizkia yang sama-sama anggota kepolisian Polres PPU serta seorang warga bernama Yusup, seorang petani di Kelurahan Nenang.

Polisi sudah menetapkan Ys sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan Ys yang PNS Dinas PU ini tentu saja kian mencoreng wajah Pemkab PPU. Pasalnya, dia bukanlah orang pertama di jajaran pemerintahan PPU, termasuk di BUMD yang dimiliki, yang terjebak dengan narkoba.

Sebelumnya pada 20 Maret lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres PPU juga menangkap dua orang pengedar obat-obatan jenis Double L di Gunung Seteleng. Salah satu di antaranya ternyata karyawan BUMD setempat.

Belum diketahui, siapa di antara dua tersangka itu yang bekerja untuk perusahaan pelat merah di Penajam Paser Utara itu. Yang pasti, Satreskoba Polres Penajam menangkap dua orang terdiri dari IK (24) dan MY (20) akibat mengedarkan obat-obatan double L tersebut. Keduanya diringkus dengan barang bukti berupa 720 butir pil double L tersebut.

Kepala Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Tri Riswanto, di Penajam, Rabu (22/3/2017), menyatakan 720 butir LL disita pada penangkapan yang berlangsung di Kelurahan Gunungseteleng, Kecamatan Penajam pada Senin (20/3) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pada Senin malam, kami berhasil menyita 720 butir LL dari tangan IK (24) dan MY (20) yang diduga pengedar narkoba,” ujarnya. (myu)

Tags: narkobapns dinas pusabu-sabuys
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Ketua Poktan Berkat Cangkal Dilaporkan ke Kejari Kapuas

Dilaporkan Pungli, Tarno: Saya Siap Diperiksa

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID