KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wacana pemindahan ibu kota pemerintahan ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bergulir lagi. Apa kata HM Fahruddin, anggota DPRD Kalteng yang merupakan mantan birokrat ulung?
Sejatinya, mantan Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu sepakat saja dengan adanya wacana itu. Hanya saja, mewujudkan perpindahan ibu kota pemerintahan itu, sebutnya, tak semudah membalik telapak tangan.
“Untuk merealisasikan hal itu perlu proses yang juga tidak mudah,” ujar Fahruddin di Palangka Raya.
Banyak yang perlu dipersiapkan untuk menuju ke arah itu. Sebut saja sumber daya manusia (SDM) yang memang harus siap menerima persaingan ke depan. Tidak hanya itu, prasarana, fasilitas, dan infrastruktur menjadi hal yang harus diutamakan.
Intinya secara keseluruhan banyak instrumen yang mesti dilengkapi dalam mewujudkan keinginan itu. Wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu mengatakan, memang Presiden Joko Widodo, juga belum memberikan keputusan untuk realisasi tersebut. Bahkan undang-undangnya saja masih belum ada.
Memang, beberapa waktu lalu di peringatan HKSN tingkat nasional, Presiden pernah menyatakan keinginannya agar Palangka Raya menjadi ibukota pemerintahan. Hal serupa juga pernah disampaikan, oleh Presiden Pertama RI Soekarno.
“Namun pernyataan keinginan itu belum diputuskan secara resmi dan administratif,” ujarnya.
Artinya masih sebatas wacana yang diharapkan bisa menjadi rencana. Apalagi persoalan RTRWP Kalteng saja, hingga saat ini masih belum tuntas.
Terkait itu pihaknya mengaku tidak pesimis. Apalagi dengan adanya penyiapan lahan yang begitu besar dengan cakupan Palangka Raya, Katingan, dan Gumas.
Mantan Sekda Kotim itu mengharapkan agar kabar itu tidak hanya sekadar wacana saja. (ik)
Discussion about this post