KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kapuas Ngaju bakal bersentuhan dengan dua kabupaten: Kapuas dan Barito Utara. Maka, sebelum rencana DOB itu terus melaju, tata batas antara Kapuas dan Barito Utara harus dibereskan lebih dulu.
Begitu pandangan Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Y Freddy Ering menyangkut rencana DOB Kabupaten Kapuas Ngaju. Tata batas Kapuas dan Barut harus segera diselesaikan karena hingga kini masih belum jelas.
“Pembahasan kedua tata batas wilayah dua kabupaten ini akan dilakukan dalam waktu dekat dalam rapat dengar pendapat (RDP) seluruh instansi terkait,” sebut Freddy Ering di Palangka Raya.
Freddy mengingatkan, salah satu persyaratan pembentukan DOB adalah masalah tata batas wilayah harus jelas dan bersih (clear and clean). Jika tidak, hal itu bisa mengganjal langkah Kapuas Ngaju.
Bahkan, kata Freddy, pekan kemarin, pihaknya juga langsung meninjau lapangan, terkait adanya rencana pemekaran Kapuas Ngaju ini. “Terkait rencana DOB Kapuas Ngaju ini, kita juga akan RDP terkait Tata Batas antara Kabupaten Kapuas dan Barito Utara terkait persoalan teknis untuk melengkapi persyaratan berkas dalam usulan tersebut,” katanya.
Sebebelumnya, Komisi A DPRD Kalteng melakukan kunjungan lapangan ke Pujon, calon ibu kota Kapuas Ngaju. Dalam kunjungannya, Freddy Ering mengatakan, usulan DOB Kapuas Ngaju merupakan solusi yang sangat masuk akal atau suatu keniscayaan.
“Kedatangan Komisi A beserta rombongan dalam rangka kunjungan lapangan serta menyerap aspirasi dari masyarakat terkait apa saja kendala atas permasalahan yang dihadapi terkait tata batas dan DPRD Kalteng akan memberikan solusi dan masukan agar Kabupaten Kopuas Ngaju segera terbentuk,” ungkap Fredy. (ik)
Discussion about this post