KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kalangan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) keberatan dengan tudingan anggota DPRD Barito Utara terkait profesionalisme dokter. Dia menyebutkan diagnosa awal memang bisa berubah-ubah sehingga yang dijadikan pegangan kesimpulan adalah diagnosa akhir.
SJ, seorang dokter spesialis di RSUD Muara Teweh menyebutkan akan lebih mudah untuk memastikan profesionalisme pada diagnosa ini jika pihaknya mengetahui pasien yang dipersoalkan tersebut. Pihaknya bisa mencari status dan review jika nama pasien diketahui, kapan berobat ke RSUD, dan siapa dokter yang menanganinya disebutkan.
“Jadi bisa dicek ke rekam medik pasiennya. Yang lebih berhak menjawab adalah dokter yang merawatnya,” kata SJ yang namanya minta diinisialkan saja.
Pada prinsipnya semua dokter ingin yang terbaik. Untuk diagnosa awal, apabila memang belum dapat ditegaskan diagnosisnya, pasti yang membutuhkan pemeriksaan penunjang canggih yang belum tersedia di RSUD Muara Teweh.
Ditambahkannya, untuk pasien, RSUD memiliki ruang bagi pemilik surat keterangan tidak mampu (SKTM). Jika pasien tidak mampu, bahkan termasuk beberapa pasien dengan kartu tanda penduduk (KTP) Barut yang awalnya masuk dengan umum dan bersedia membayar, kemudian disarankan RSUD untuk mempergunakan SKTM. Ini dilakukan melihat kondisi sosial keluarga pasien memang tidak mampu. Setelah dua hari, jaminan Pemda Barut untuk SKTM keluar sehingga pasien bebas biaya atau gratis.
“Keluhan pasien bisa juga dengan bahasa awam sehingga kami dari orang medis menanggapi dengan bahasa medis untuk diagnosis yang mungkin itu dianggap salah oleh orang awam,” imbuhnya.
Contohnya, keluhan pusing itu secara klinis. Dalam neurologi itu ada pusing berputar dan pusing bergoyang. Setelah dikaji lagi dan dilakukan pemeriksaan, yang dikeluhkan bukan pusing seperti definisi neurologi, melainkan pusing sakit kepala.
“Jadi tidak ada yang salah dalam diagnosa awal masuk, memang berubah-ubah. Yang menjadikan review adalah diagnosis akhir,” paparnya. (atr)
Discussion about this post