KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua tim DPRD Kalimantan Tengah bakal melakukan kaji banding untuk membahas dua rancangan peraturan daerah. Keduanya bakal melawat ke Yogyakarta dan Jambi.
Dua raperda yang segera dibahas itu adalah tentang Sistem Kesehatan dan Penanganan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kedua raperda itu sangat penting dan ditunggu-tunggu masyarakat Kalteng.
Kaji banding dipandang perlu untuk penyempurnaan dan mendapatkan wawasan, informasi, serta saran terkait raperda tersebut. Karena itu, tujuan kaji banding ini adalah ke daerah yang sudah memiliki perda terkait kedua hal itu.
Tim pertama akan dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kalteng, Syamsul Hadi. Tim ini akan mengunjungi Yogyakarta untuk mempelajari Perda Kesehatan di sana. Sedangkan Borak Milton, Ketua Komisi B, memimpin tim kedua dengan tujuan Jambi untuk mempelajari Perda Karhutla.
Anggota Komisi A Nataliasi berharap kegiatan itu dapat menghasilkan manfaat besar bagi dua sektor penting itu. Tentunya dalam meningkatkan sistem kesehatan dan menanggulangi kebakaran hutan atau lahan yang ada di wilayah setempat.
“Terkait aturan kesehatan, nantinya dapat mengatasi salah satu permasalahan kesehatan, misalnya saja kematian ibu dan anak, peningkatan fasilitas kesehatan, kemudahan untuk mendapatkan layanan dan obat, penyakit menular, dan lainnya,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Lalu untuk karhutla diharapkan tidak hanya fokus di persoalan penanggulangan kebakaran saja. Namun juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal Kalteng, terkait solusi berladang yang sudah dilaksanakan turun-temurun. Ketika itu sudah menjadi Perda nantinya, diharapkan mampu melindungi petani dengan konsep berladang.
“Yang harus diperhatikan adalah solusi, agar masyarakat mampu berladang tanpa membakar,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan pihaknya selaku legislator memiliki tugas, dalam menindaklanjuti itu. Alternatif yang ditawarkan bisa dengan bantuan alat pertanian atau sarana membuka lahan tanpa bakar.
Dia menambahkan bencana kabut asap pekat beberapa tahun lalu, memang menjadi persoalan yang tidak boleh terulang lagi. Adanya konsep membakar yang dilakukan petani ladang, bukanlah penyebab dari terjadinya bencana tersebut.
“Masyarakat yang bertani, tetap mengedepankan konsep kearifan lokal dalam berladang, misalnya dengan menjaga serta membuat jarak atau sekat bakar,” ujarnya. (ik)