Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Wah, Jadi Tersangka, Jafar Komura Dibidik Pasal Berlapis

6 April 2017 - 10:47
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar bakal dijerat pasal berlapis. Tak hanya pasal pemerasan dan tindak pidana korupsi, dia juga dikenakan pasal tentang pencucian uang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya, membenarkan status Jafar yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda itu sudah jadi tersangka. “JAG kita tetapkan sebagai tersangka. Panggilannya hari ini pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” ujar Agung Setya di Jakarta.

Jenderal bintang satu ini menyatakan bahwa peran tersangka adalah menggunakan koperasi sebagai alat untuk memeras. Yakni memeras pengelola dan juga pengguna jasa pelabuhan di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimatan Timur.

“Yang bersangkutan menggunakan Koperasi Samudera Sejahtera sebagai alat untuk memeras pengelola dan pengguna jasa pelabuhan di TPK Palaran Samarinda,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Dari temuan alat bukti, Jafar yang juga anggota DPRD Kota Samarinda itu bertanggung jawab atas praktik pemerasan atau pungli yang terjadi di Pelaburan Palaran. Sebab, dia sebagai pihak utama yang mengelola dan memanfaatkan Koperasi Komuran untuk kepentingan pribadi berupa pengenaan tarif tidak sah kepada pengguna jasa bongkar muat di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda.

“Pastinya dia pihak yang bertanggung jawab. Dari alat bukti yang ditemukan selama penyidikan dan fakta (keterangan) tiga tersangka yang sebelumnya kami tetapkan, dalam gelar perkara kemarin sudah lebih dua alat bukti sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka,” kata Agung.

Jafar bakal dibidik dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan atau pasal 11 dan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, pengusaha sekaligus politisi Samarinda ini juga dikenakan Pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, penyidik mempunyai bukti adanya aliran hasil kejahatan pemerasan yang disamarkan ke bentuk lainnya seperti kendaraan dan deposito bernilai Rp326 miliar.

Tanda-tanda bahwa status Jafar yang juga anggota DPRD Samarinda itu sudah jadi tersangka, sebenarnya sempat pula dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Nasri pada Selasa (4/4) lalu. Saat itu, Polda Kaltim menerima kunjungan Tim OTT Saber Pungli Pusat di Ruang Rapat Kapolda Kaltim.

Saat itu, Nasri mengawali paparannya dengan anatomi kasus yang berisi alur kasus ini, mulai diadukan oleh masyarakat dan Bareskrim, proses OTT di tiga TKP yakni pintu masuk TPK Palaran, PT PSP, dan Komura. Dari OTT ini diperiksa 11 orang terkait kasus PDIB, dan 21 orang terkait kasus Komura, sementara barang bukti berupa uang Rp6,1 miliar, dokumen-dokumen, komputer, dan telepon seluler.

Nasri menjelaskan, untuk tersangka ada empat orang yaitu NA alias El sebagai Korlap Koperasi PDIB, HS alias Abun selaku Pendiri Koperasi PDIB, DH sebagai sekretaris Komura, dan JAG Ketua Komura. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah. (ik)

Tags: agung setyabareksrim polrikomuraottpalaranpemerasanpunglisaber pungli
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Polisi Nunukan Ringkus Penyuplai TKI Ilegal ke Malaysia

Polisi Nunukan Ringkus Penyuplai TKI Ilegal ke Malaysia

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID