KALAMANTHANA, Penajam – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih tergolong cukup tinggi. Salah satu kekerasan seksual pada anak yang paling menonjol telah terjadi belum lama ini di Kabupaten PPU. Seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasa (SD) diperkosa ketika akan berangkat kesekolah.
Perihal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) PPU, Nurkaidah saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pelatihan pengelolaan produk unggulan yang diikuti oleh gabungan organisasi wanita (GOW), PKK dan ibu-ibu pelaku UKM, yang dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu, (12/4) kemarin.
“Melihat kejadian kasus pemerkosaan kepada anak ini terjadi di PPU ini, kami merasa sangat prihatin sekali. Tentunya kita berharap kejadian semacam itu jangan sampai terulang kembali di lingkungan kita,” harap dia.
Dia menceritakan, kejadian tersebut sesungguhnya telah direncanakan oleh pelaku beberapa waktu sebelum kejadian. Dalam beberapa kesempatan, pelaku bahkan selalu gagal karena kondisi yang belum memungkinkan. Baru ketika korban berangkat kesekolah seorang diri, korban dihadang oleh pelaku dalam perjalanan. Korban dibekap, diikat kemudian diperkosa di semak-semak pinggir jalan.
“Melihat kronologi kejadian tersebut kita sangat prihatin sekali. Tentunya ada tugas dan tanggung jawab dan pengawasan yang baik dari kita sebagai orang tua anak-anak kita yang harus dilakukan. Jangan sampai mereka menjadi korban yang tentunya akan merusak masa depan mereka, “tuturnya.
Ia juga mengatakan, sebagai orang tua, peran mereka juga sangat dibutuhkan khususnya ketika mereka berada dilingkungan keluarga, karena ketika anak-anak berada disekolah, mereka menjadi tanggung jawab sekolah.
“Perihal kecil, misalkan orang tua yang memiliki anak perempuan. Ketika kita kedatangan tamu laki-laki untuk bermalam di rumah, orang tua harusnya selalu waspada walaupun mereka orang dekat, mitra kerja atau bahkan keluarga kita. Karena kejahatan memang terjadi bukan hanya ada niat pelakunya, tetapi juga adanya kesempatan, “bebernya.
Nurkaidah menambahkan, pada tahun 2016 permasalahan yang menyangkut anak-anak dibawah umur di PPU diakui memang meningkat dibandingkan dengan tahun 2015, sehingga menjadi tugas bersama dalam mencari solusi agar jumlahnya dapat ditekan.
“Tentunya itu menjadi tugas kita bersama, bagaimana caranya untuk mencarikan solusi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan tersebut. Dan menjadi pembelajaran bagi kita untuk lebih memberikan perhatian dan kepedulian kita terhadap anak.”ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Nurkaidah, mulai tahun 2016 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), telah membuat program Three Ends. Tujuan dari Three Ends adalah untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, perdagangan orang, serta kesenjangan ekonomi.
Three Ends menurut dia, merupakan pedoman bagi Pemerintah dalam melaksanakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dia berharap program Three Ends dapat menjangkau masyarakat terkait edukasi dan informasi perihal perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak khususnya di Kabupaten PPU. (adv/humasppu/hr)
Discussion about this post