Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Inikah Upaya Awal ‘Memiskinkan’ Sekretaris Koperasi Komura?

14 April 2017 - 09:51
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pungli, dan pemerasan, Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura), Dwi Hari Winarno, harus siap-siap kehilangan hartanya. Sebab, sebagian besar hartanya kini sudah disita penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Apa yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri ini bisa dimaknai sebagai upaya memiskinkan koruptor bila saja nantinya perkara dugaan pungli dan pemerasan di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda ini melaju ke pengadilan dan divonis hukuman oleh majelis hakim.

Setelah menyita deposito bernilai ratusan miliar rupiah, empat unit mobil –tiga di antaranya mobil mewah, penyidik Subdit I Tipideksus Bareskrim Polri akhirnya juga menyita sejumlah rumah, bangunan, dan tanah milik Dwi Hari Winarno. Penyitaan dilakukan sepanjang hari Kamis (13/4).

Salah satu yang disita adalah rumah mewah milik Dwi. Di rumah yang menyerupai istana yang terletak di Jalan Harun Nafsi, Samarinda itu, polisi memasang spanduk: “Disita oleh Bareskrim Polri”.

Tidak hanya satu istana, dua rumah Dwi lainnya di Kota Samarinda juga disita penyidik. Salah satunya di Jalan Mas Penghulu, satu lainnya di Perumahan Komura di Samarinda Seberang. Bahkan lahan milik Dwi di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan kilometer 5 tak luput dari sitaan penyidik Polri.

“Sesuai dengan hasil penyidikan para tersangka, kita lakukan penyitaan terhadap aset-aset tidak bergerak milik tersangka,” ujar Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Hengki Haryadi.

Terbuka pula kemungkinan sejumlah ruko milik Dwi akan bernasib sama. Penyitaan terhadap bangunan rumah dan toko itu sepertinya tinggal menunggu penetapan dari pengadilan negeri. Saah satunya ruko yang berada di Jalan Pattimura.

“Total aset masih terus berkembang dan berkesinambungan. Penyidikan yang lalu mulai dari Palaran, lalu berkmbang ke Muara Berau, dan tidak menuntup kemungkinan lokasi lainnya juga, sesuai dengan laporan masyarakat yang merasa dirugikan,” ungkap Hengki.

Dwi merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pungli menghebohkan dan disebut-sebut terbesar di Tanah Air itu. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyusunan administrasi koperasi yang mengelola tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Palaran sehingga terjadinya dugaan tindak pidana pemerasan.

Selain Dwi, penyidik Bareskrim Polri juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Heri Susanto alias Abun yang merupakan petinggi ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Sekretaris PDIB Nur Arsiansyah, dan terakhir Ketua Koperasi Komura Jafar Abdul Gaffar yang juga anggota DPRD Samarinda. (ik)

Tags: bareskrim polridhwdwi hari winarnohengki haryadikomurapalaranpemerasanpungli
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
PARAH!!! Oknum Anggota DPRD HSS Tepergok Mesumi Remaja di Mobil Dinas

PARAH!!! Oknum Anggota DPRD HSS Tepergok Mesumi Remaja di Mobil Dinas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID