KALAMANTHANA, Penajam – Penangkapan terhadap NS, budak sabu di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, berlangsung penuh drama. Kapolres PPU, AKBP Teddu Rystiawan membeberkan kronologisnya.
Penangkapan terhadap NS, anak muda berusia 22 tahun ini, menurut Teddy, berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat. Informasi itu menyebutkan maraknya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di RT 004, Desa Gunung Makmur.
Pada saat melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Jumat (14/4) sekitar pukul 19.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Meski suasana mulai gelap, sang pengendara nekat tanpa menggunakan lampu depan. Tak hanya itu, dia pun memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Petugas yang curiga langsung menghentikannya. Namum tiba-tiba pengendara tersebut lari sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun akhirnya pelaku dapat dibekuk oleh anggota Satuan Reskoba Polres PPU.
“Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan 1 bungkus rokok warna putih berisi 4 poket Narkotika jenis sabu-sabu yang sempat dibuang oleh NS saat berusaha lari dari petugas,” kata Teddy.
Dari lokasi penangkapan, barang bukti empat poket narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,26 gram, 1 buah bungkus rokok, 1 unit HP warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa plat nomor, dibawa ke Mapolres PPU.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Teddy mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas habis penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten PPU. Olejh karena itu, Kapolres berharap dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Laporkan segera kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal kita sehingga segera mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak Kepolisian,” imbuh Teddy. (myu)
Discussion about this post