KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie, meminta seluruh kepala desa yang ada di kabupaten ini untuk benar-benar menggunakan dengan baik anggaran dana desa, baik yang bersumber dari APBD Mura maupun yang bersumber dari dana pembiayaan pemerintah pusat.
Perdie menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada puluhan kepala desa usai melanti 33 kades dari delapan kecamatan yang ada di kabupaten paling pangkal daerah aliran sungai (DAS) Barito ini, Senin (17/4/2017) di Puruk Cahu.
“Karena semua itu pada akhir masa jabatan akan diminta pertanggungjawabannya. Juga harus sesuai di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Jadi harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan,” katanya.
Selain itu juga, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini, berharap, agar para kades benar-benar dalam pengelolaan dana Rp1 miliar satu desa dan kelurahan untuk satu tahun anggaran.
Kades bukan malah ikut dalam melaksanakan proyek, tapi cukup mengawasi dan mengarahkan proyek-poyek yang dilakukan oleh pelaksana proyek desa.
“Setiap kades saya minta untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap akhir tahun anggaran melalui dinas terkait. Caranya bukan dengan melalui SMS, tetapi melalui laporan tertulis, sehingga bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya,” harapnya. (pri)
Discussion about this post