KALAMANTHANA, Balangan – Digelarnya reka ulang adegan (rekontruksi) kasus pembunuhan yang terjadi di desa Kandang Jaya, Kecamatan Lampihong kabupaten, Balangan, menyidakan kesedihan mendalam bagi Muliani, istri korban.
Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Kamis (23/3/2017) lalu ini direkontruksi Reskrim Polsek Lampihong pada Selasa (17/4/2017) mulai pukul 10.00 Wita. Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono di aula Pesat Gatra Polres Balangan dengan 14 adegan yang dipraktikan pelaku dan para saksi.
Satu-persatu adegan dipraktikan, sampai dengan adegan pembunuhan korban oleh pelaku PD (38) yang masih berstatus keluarga dekat ini. Adegan ini membuat tangis Muliani tidak tertahankan lagi hingga personil Polres Balangan harus meredam kesedihan Muliani dengan melibatkan Polwan untuk menenangkan saksi.
Kejanggalan pun terjadi sehingga diprotes oleh Muliani selaku saksi saat adegan rekontruksi tersebut di mana korban memukul pelaku terlebih dahulu sebelum ditusuk pisau oleh pelaku.
“Itu tidak benar Pak, saat adegan penusukan tersebut pelaku langsung menghampiri suami saya dan langsung menusuknya beberapa kali. Melihat kejadian tersebut, saya dan anak-anak lari keluar rumah,” jelas Muliani.
Menyikapi ketidakcocokan adegan ini, Kasat Reskrim langsung memanggil jaksa Paringin untuk berkoordinasi agar tidak timbul kerancuan dalam berkas pemeriksaan nantinya.
“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, keterangan saksilah yang dipergunakan dalam BAP rekontruksi nantinya,” ungkap Dany.
Hingga akhir kegiatan rekontruksi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan protes dari pihak keluarga korban. Kegiatan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari personil berbaju dinas lengkap di lokasi rekontruksi tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari pihak korban. (ik)
Discussion about this post