KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pencurian dengan kekerasan alias rampok motor di Jalan Trans Kalimantan, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, penuh drama. Dua pelaku, M Rafii dan Ahmad Juniardi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Sugiharso menyebutkan salah satu drama itu adalah “kebaikan hati” pelaku membantu mengantarkan Yungki (18), korbannya ke rumah sakit. Perampokan itu terjadi pada Minggu (16/4) lalu.
Kejadian bermula pada Jumat (14/4) sekitar jam 12.00 WIB, ketika Juniardi menghubungi Rafi’i untuk mengambil motor milik Yungki. Hari Minggu (16/4) sekitar jam 23.30 WIB Rafi’i melakukan aksinya mengambil motor serta menganiaya korban.
Juniardi yang tidak lain adalah teman korban berjanji akan memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada Rafi’i jika berhasil mengambil motor Kawasaki Ninja RR 250 milik Yungky. Juniardi dan Rafi’i sudah merencanakan niat tersebut sejak Juniardi menghubungi korban untuk datang ke tempat Rafi’i. Setelah datang, korban bersama pelaku minum minuman keras dengan maksud pada saat korban tidak sadarkan diri, akan mempermudah pelaku untuk menguasai barang korban.
Saat korban mulai terpengaruh miras, Rafi’i membacok korban ke arah leher dengan sebilah parang. Tapi hanya mengenai pelipis sebelah kiri Yungki karena korban menghindar.
Korban kemudian memohon untuk tidak dibunuh oleh pelaku dan minta tolong diantar ke rumah sakit. Permohonan dikabulkan Rafi’i dan Juniardi dengan menggunakan sepeda motor mengantar korban ke rumah sakit.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, Juniardi membuang sajam yang digunakan untuk melukai korban ke semak-semak di pinggir jalan. Para pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Ninja RR warna merah hitam Nomor Polisi DA 5889 VF dan 1 buah telepon seluler milik korban.
Setelah dilaporkan, Rafii dan Juniardi ditangkap petugas Polsek Kahayan Hilir dan saat ini masih dalam proses proses hukum. (nad)
Discussion about this post