KALAMANTHANA, Penajam – Tahapan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan sudah dimulai bulan depan. Pilkades bakal belangsung pada Oktober sehingga bulan berikutnya kepala desa terpilih sudah bisa dilantik.
Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PPU Margono Hadi Sutanto kepada KALAMANTHANA, di Penajam.
“Sekitar 14 desa yang akan mengadakan pemilihan kepala desa serentak se-PPU. Saat ini kami sedang melakukan penyusunan Perbup Perubahan terkait Pilkades Serentak,” terang Margono.
Dikatakan Margono, Perbup yang lama terkait Pilkades Serentak akan diganti kerena hasil evaluasi pilihan pilkades serentak gelombang pertama ada beberapa kecolongan, kebocoran dan ada potensi kritis maka dilakukan penggantian perbup, bukan revisi tetapi diganti secara keseluruhan.
“Syarat penjaringan kades dengan domisili gugur dengan keputusan MK dan otomatis Perbup akan menyesuikan. Siapapun juga warga Indonesia bisa mengikuti pilkades di PPU,” lanjutnya.
Terkait kepala desa yang saat ini nantinya ada yang masa jabatannya sudah habis, ada yang belum habis. Bagi yang sudah habis tentu akan diganti Pj dan bagi yang belum akan menyesuaikan. (adv/kominfo-ppu/hr)
Discussion about this post