KALAMANTHANA, Buntok – Perjudian kupon putih (kupu) atau lebih dikenal dengan istilah togel, di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, ternyata masih saja marak. Pencokokan bandar yang dilakukan aparat kepolisian tak membuat mereka kapok.
Setelah beberapa waktu lalu aparat Kepolisian Barsel berhasil menciduk bandar kupu, kali ini kembali pihak aparat meringkus bandar togel itu. Sekitar pukul 15.15 WIB pada Kamis (20/4), polisi mengamankan warga Kelurahan Jelapat, Syafarudin bin Ibansyah di kediamannya yang diduga sebagai bandar.
Tak sekadar menangkap Syafarudin, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang sejumlah Rp450 ribu, dua lembar tabel pengeluaran angka togel, tiga lembar kertas rumusan, satu telepon seluler Nokia, serta sejumlah kelengkapan lainnya.
Penangkapan tersangka yang diketahui seorang pensiunan PNS ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dilakukan tersangka. “Kemarin, Rabu 19/4, kita hendak melakukan penangkapan, namun diduga bocor,” kata Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono kepada KALAMANTHANA.
Meski gagal, lanjut Budiono, pihaknya tidak berputus asa, Pada hari Kamis (20/4/2017) pihaknya melakukan pengintaian. Setelah yakin pelaku sedang melakukan tarnsaksi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan pengeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Pada saat kita melakukan penggrebekan tersangka tidak bisa berkutik karena ditemukan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek setempat untuk proses selanjutnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya. (fik)
Discussion about this post