Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Cuitan Terakhir @AmelSamarinda Sebelum Diringkus Polisi

25 April 2017 - 17:47
0
Foto: Humas Polda Kaltim

Foto: Humas Polda Kaltim

KALAMANTHANA, Samarinda – Dua wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi atas dugaan terlibat prostitusi online. Keduanya adalah MK alias Nayla (17) dan Jm alias Amel (22). Mereka memiliki akun twitter masing-masing. Sejak ditangani polisi, kedua akun itu jadi senyap.

MK alias Nayla memiliki akun twitter bernama @naylanaz022, sementara Jm alias Amel dengan akun @AmelSamarinda. Keduanya belum terlalu lama bergabung di twitter. Akun @naylanaz022 baru muncul pada Desember 2016, sementara @AmelSamarinda tiga bulan sebelumnya.

Dibanding Nayla, Amel lebih sibuk berkicau di twitter. Nayla diketahui terakhir berkicau di twitter pada 1 April lalu. Sedangkan Amel masih berkicau hingga keduanya ditangani aparat Polresta Samarinda.

Terakhir, akun @AmelSamarinda dengan nama Cewe BO Samarinda mencuit adalah sekitar 18 jam yang lalu. Saat itu, dia berkicau: “Cuma orang bego yg tanya cwe bokingan emng q penyalur cwe bo pa…g baca tue stts twet apa…Dasar aneh.”

Sebelumnya, akun ini kerap berkicau yang “seram-seram”. Kicauannya lebih banyak berkisah tentang penjelajahan dari satu kamar hotel ke kamar hotel lainnya di Samarinda. Selain status yang seram-seram, sejumlah video pendek yang dimunculkan akun ini juga vulgar.

Penangkapan terhadap MK dan Jm sendiri berlangsung pada Selasa (25/4/2017) sekitar pukul 01.00 Wita. Bisa diperhitungkan, pemilik @AmelSamarinda berkicau terakhir kali hanya beberapa saat sebelum dirinya diamankan aparat Satreskrim Polresta Samarinda.

MK dan J ditahan aparat kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah akun twitter dengan nama @AmelSamarinda. Akun tersebut melakukan postingan bersifat asusila dan pornografi sekaligus sebagai sarana prostitusi online penyedia gadis-gadis penghibur.

“Kedua pelaku telah kami amankan serta sedang dilakukan pemeriksan untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka terbukti melanggar Pasal pasal 27 ayat 1 UU RI th 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI no 44 th 2008 tentang Pornografi dengan adanya bukti akun twitter dan juga kami akan mendalami postingan pelaku,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Reza Arief Dewanto.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan kasus ini masih di kembangkan Polresta Samarinda. “Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan  dan saat ini tersangka masih dimintai keterangan,” tutup Ade Yaya Suryana. (tnc/ik)

Tags: @amelsamarindaamelitenaylapolresta samarindaprostitusitwitter
SendShare129Tweet81Pin29

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Soal Galian C, Tak Mesti Kerja Sama dengan Perusda

Soal Galian C, Tak Mesti Kerja Sama dengan Perusda

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID