KALAMANTHANA, Taming Layang – Julio Guterez meregang nyawa akibat terkena peluru bedil polisi. Pihak Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, punya penjelasan sendiri kenapa dan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Julio sebenarnya sempat dilarikan ke Puskesmas Bentot. Namun, karena kehilangan banyak darah yang mengucur setelah dirinya tertembak anggota Polsek Patangkep Tutui, dia akhirnya menghembuskan napas penghabisan.
“Julio ditembak diawali dengan adanya kejadian sebelumnya, dimana Julio melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada Jaka, bos tempatnya bekerja. Merasa dianiaya, Jaka melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada Kapolsek Patangkep Tutui sehingga saat itu terjadi tindakan kepolisian,” ucap Kapolres Barito Timur, AKBP Raden Petit Wijaya di Mapolres Bartim di Tamiang Layang, Rabu (26/4/2017).
Menurut Jaka, saat itu Julio meminta ATM kepada dirinya. Jaka sendiri tidak tahu ATM apa yang diminta. Saat itulah, Julio melakukan penganiayayaan kepada Jaka.
Petit menyebut tindakan anggotanya itu sebagai tindakan kepolisian karena memang dilakukan petugas wilayah Polsek Patangkep Tutui untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata jenis parang.
Setelah menerima laporan Jaka, anggota Polsek mendatangi Julio yang tinggal di mes milik Jaka. Dia datang bersama sejumlah saksi pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 12.00 Wita. Di sana, petugas mencoba berkomunikasi dengan Julio. Berbagai bentuk negosiasi, bujukan, dan rayuan, tak hanya dilakukan petugas, melainkan juga Alfredo yang merupakan tokoh yang dituakan oleh warga dengan asal yang sama seperti Julio. Tapi, semuanya tak dihiraukan Julio.
Setelah sekian lama bernegosiasi, akhirnya pihak kepolisian mendobrak pintu mes tempat Julio, kemudian memecahkan kaca. Julio sambil meloncat menggunakan parang mengamuk, ingin membacok siapa saja yang ada di depannya. Dengan terpaksa anggota polisi yang ada di TKP menembak pelaku, namun masih melawan. Ditembak lagi hingga empat kali tembakan sehingga menyebabkan Julio roboh.
“Anggota kami sudah sesuai prosedur, mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian,” pungkas Petit.
Di tempat yang sama, Yuliana yang merupakan tetangga Julio menyebutkan Julio sepertinya ada kelainan jiwa. Kadang-kadang dia berbicara sendiri, berteriak tidak jelas. “Saya dan keluarga sempat mengungsi karena takut dengan perilaku Julio belakangan ini,” terangnya. (afa)
karena kadang bisa ngomong sendiri, terik-teriak yang tidak jelas, saya sekelaurga sempat mengungsi karena takut denga perilaku Julio belakangan ini, terangnya. (afa)
Discussion about this post