KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus hukum yang menjerat guru MTs Istiqomah Kabupaten Barito Utara Sumiati dan Rabiatul, akhirnya berujung damai. Itu terjadi setelah Rabiatul bersedia mencabut laporan atas pemukulan Sumiati terhadap anaknya.
Perdamaian tersebut ditempuh setelah terjadi mediasi di kediaman anggota DPRD Barut, Tajeri, Kamis (27/4) sore. Ketua DPC Gerindra dan sekaligus tokoh pendidikan ini jadi penengah dalam negosiasi tersebut.
Tajeri menyebutkan jika kasus hukum ini berlanjut, dikhawatirkan akan menjadi perhatian publik dan memberikan citra negatif pada pihak-pihak yang terlibat.
“Ini kita lakukan sebagai satu keluarga. Persoalan selama ini hanya karena kurangnya komuniksi saja. Kalau dipertemukan dan dibicarakan secara kekeluargaan, pasti menemui titik temu,” ujar Tajeri, Jumat (28/4/2017).
Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh saksi hadir dalam pertemuan itu antara lain anggota DPRD Barito Utara Lahmuddin. Salah satunya, orang tua murid meminta agar ada jaminan anaknya untuk naik kelas dan di kemudian hari hal ini tidak terulang lagi.
Perlu diketahui, peristiwa ini terjadi karena adanya pemukulan oleh oknum guru di MTS Istiqomah Jalan Imam Bonjol menggunakan gagang sapu kepada 19 orang murid yang mengakibatkan ada yang mengalami lebam dan sebagian ada murid yang mengalami trauma.
Salah satu orang tua murid tidak terima anaknya dipukul mengunakan gagang sapu alumunium dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Perkara pemukulan murid oleh guru tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Muara Teweh untuk dilakukan proses penuntutan di pengadilan. Tapi, dengan pencabutan laporan sekaligus perdamaian, tentu saja kasus ini akan berhenti sampai di sini. (atr)
Discussion about this post