KALAMANTHANA, Penajam – Hati-hati memarkir kendaraan, khususnya sepeda motor, di arena Pasar Malam Petung. Kalau tidak, nasib seperti Abdul Gafur bisa terjadi. Dia kehilangan motornya saat diparkir di sana.
Gafur (37), adalah warga RT 016 Desa Bangun Mulya, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Kini, kasus pencurian motornya sedang ditangani Polres Penajam Paser Utara.
Motor yang dikendarai Abdul Gafur tersebut raib setelah Ia memarkirkan kendaraannya di Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola RT 006 Kelurahan Petung. Gafur mengungkapkan pada saat meninggalkan sepeda motornya untuk menonton pasar malam, ia memang tidak mengkunci stang motornya. Sepulang dari menonton pasar malam ia tidak menemukan motornya ditempat parkirnya semula.
Gafur mengungkapkan Ia sempat mencari sepeda motor dengan plat KT 2929 NY miliknya tersebut di sekitar tempat ia memarkirkannya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Atas kejadian tersebut, Gafur melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penajam. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 5,5 juta. Saat ini pihak dari Polsek Penajam bersama dengan Sat Reskrim Polres PPU sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor ini.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya khususnya di tempat-tempat umum.
“Sebelum meninggalkan sepeda motor pastikan telah mencabut kunci, mengkunci stang serta lebih baik gunakan kunci ganda agar lebih aman,” imbau Teddy Ristiawan. (myu)
Discussion about this post