KALAMANTHANA, Penajam – Masih ingat DR, oknum pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara yang mencoba melakukan pencabulan terhadap Indah (bukan nama sebenarnya), siswi kelas IX salah satu SMP di Penajam? Sebuah hukuman sudah disiapkan untuknya. Hukuman seperti apa?
Ulah DR tak luput dari perhatian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara. Lembaga inilah yang memiliki hak menjatuhkan hukuman administratif terhadap pelanggaran kedisiplinan pegawai negeri sipil, termasuk pejabat sekalipun.
BKD PPU tengah memproses kasus dugaan tindak asusila di bawah umur yang dilakukan DR tersebut. Prosesnya sudah berlangsung beberapa kali. BKD bahkan sudah sepakat untuk menjatuhkan sanksi administratif untuk DR.
Kepala BKD PPU, Surodal Santoso kepada KALAMANTHANA, Selasa (2/5/2017) mengatakan berdasarkan hasil rapat dan diskusikan dengan pimpinan bahwa DR akan dikenakan sanksi yakni diturunkan pangkatnya dari kepala seksi di Disdikpora PPU.
“Kami sudah diskusikan bersama dengan pimpinan bahwa saudara DR akan diturunkan pangkatnya,” kata Surodal.
Ulah DR, memang keterlaluan. Indah, sebut saja seperti itu, siswa kelas IX sebuah SMP di Kecamatan Penajam yang jadi korban percobaan pencabulan oknum tersebut, akhirnya memilih meloncat dari sepeda motor DR.
Jamaludin, salah seorang kerabat Indah, menyebutkan kasus ini terungkap setelah gadis belia yang masih di bawah umur itu menceritakan percobaan pencabulan yang dilakukan DR terhadap dirinya. Saat itu, Indah pulang dari belajar kelompok di rumah temannya di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Percobaan pencabulan dilakukan DR di dekat sebuah showroom yang saat itu sepi tanpa ada penerangan. Sambil mengobrol, terduga mencolek-colek tangan korban, kemudian menggerayangi tubuh Indah, lantas korban memukul tangan DR,” tutur Jamaluddin.
Setelah itu, DR mengantar korban pulang dengan menggunakan sepeda motor. Masih penasaran, akal bulus DR muncul. Dia sempat menawari macam-macam dengan maksud mengajak korban ke rumahnya, tapi Indah menolak hingga akhirnya melompat dari sepeda motor dan berjalan kaki pulang ke rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Iswanto saat dikonfirmasi wartawan di Penajam, Rabu (26/4), membenarkan adanya laporan dari keluarga korban terkait upaya percobaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum pejabat Disdikpora.
Kepala Disdikpora Penajam Paser Utara, Marjani, membenarkan seorang oknum pejabat di dinasnya tersangkut kasus dugaan percobaan tindakan asusila terhadap seorang siswi.
“Saya turut prihatin dan sedih, namun hal ini sudah kami laporkan ke Wakil Bupati. Alangkah baiknya selaku pegawai, apalagi di lingkungan Dinas Pendidikan, berlatar belakang dari guru, semestinya berlaku mawas diri dan berhati-hati. Apapun alasannya, kita sebaiknya menjadi contoh di masyarakat,” ujar Murjani di Penajam, Rabu (26/4). (hr)
Discussion about this post