KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tak mau hanya menerima laporan di atas kertas, DPRD pun turun ke lapangan mengecek hasil kerja Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ada beberapa catatan penting yang akan mereka sampaikan.
Pengecekan hasil kerja eksekutif itu dilakukan gabungan komisi DPRD Barut pada 2-4 Mei lalu. Mereka berkunjung ke sejumlah daerah dalam Kabpaten Barut untuk memeriksa hasil kerja 2016. Seperti diketahui, Bupati Barut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2016 yang disampaikan April lalu.
Anggota Komisi I (Fraksi PDI Perjuangan) DPRD Barut Sastra Jaya mengatakan, anggota DPRD yang terdiri dari tiga komisi dibagi dalam beberapa kelompok untuk mengecek hasil pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan sesuai dengan apa yang telah dijabarkan dalam LKPj Tahun Anggaran 2016.
Menurut Sastra, setiap kelompok terdiri dari dua orang yang turun ke sembilan kecamatan. Dia bersama Lahmudin anggota Komisi I (Fraksi Partai Amanat Nasional) turun ke Desa Karamuan dan Lahei (Kecamatan Lahei) serta Kelurahan Tumpung Laung (Kecamatan Montallat).
“Kami mengecek beberapa hasil pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2016, terutama proyek-proyek prioritas pemerintah, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Catatan yang ditemukan di lapangan akan digabungkan dengan hasil pengecekan kelompok dari komisi lain, sehingga menjadi rekomendasi DPRD,” kata pria yang terpilih dari Daerah Pemilihan II, Kecamatan Teweh Baru dan Teweh Selatan ini, Kamis (4/5/2017).
Sastra mengatakan, dari hasil kunjungan ke dua kecamatan tersebut, Komisi I DPRD Barut membuat sejumlah catatan penting tentang sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah masalah tenaga guru, bangunan sekolah, tenaga medis, dan peralatan kesehatan. “Nanti kita sampaikan saat pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2016 pada 9 Mei mendatang,” ujarnya.
LKPj Bupati Barut Tahun Anggaran 2016 telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD April lalu. Dalam LKPj yang dibacakan Wakil Bupati Ompie Herby antara lain disebutkan pelaksanaan pembangunan mengacu pada visi dan misi kepala daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Semua rencana itu menginduk pada RPJM dan RPJP Provinsi Kalteng dan Nasional.(mki)
Discussion about this post