KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jalur jalan Muara Teweh-Puruk Cahu kembali menelan korban. Kali ini menimpa pasangan suami istri Eko dan Muti Lestari. Keduanya tewas akibat ditabrak truk di jalur jalan provinsi tersebut, Selasa (16/5/2017).
Eko (31) dan Muti (26) adalah warga Desa Sei Rahayu II, Kabupaten Barito Utara. Eko meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya meregang nyawa saat berada dalam perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Barito Utara.
Kecelakaan tragis itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Baik Eko maupun Muti adalah warga desa eks transmigrasi asal Pulau Jawa. Keduanya, saat itu, mengendarai sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi KH 3434 EK dari arah jalur Puruk Cahu menuju Muara Teweh. Keduanya menjadi korban tabrakan dengan truk dengan nomor polisi KH 9007 EM bermuatan batu split yang dikemudikan Santo dari arah berlawanan, yakni Muara Teweh-Puruk Cahu.
Saat itu, truk melintas di jalan turunan, yang kemudian menandaki tanjakan dan langsung menikung ke sebelah kanan di kilometer 17. Tiba-tiba datang Eko yang berboncengan dengan istrinya dari arah berlawanan, hingga kecelakaan maut tersebut tak terhindari.
Korban Eko meninggal di tempat kejadian, diduga terlindas truk, sedangkan istrinya Lestari sempat dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Muara Teweh untuk mendapat pertolongan dari para tenaga medis. Namun karena luka yang dialami parah, akhirnya korban pun menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani Satlantas Polres Barito Utara. Berdasarkan informasi yang bersumber dari pihak kepolisian dalam kecelakaan tersebut, kendaraan yang dikemudikan korban sempat terseret oleh truk sekitar kurang lebih 20 meter. (atr)
Discussion about this post