KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Angka kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Cornedy, bendaharawan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, membuat publik tercengang. Tak terkecuali Wakil Ketua DPRD Robert L Gerung.
Dia mengatakan angka kerugian negara berdasarkan perhitungan BPK-RI yang mencapai Rp6,27 miliar yang diduga dikorupsi tersangka, memang membuat terbelalak mata banyak orang. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, tersangka dapat mengumpulkan uang sebanyak itu.
Robert pun meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasusnya leih lanjut. Apalagi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan yang tentunya tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Untuk itu saya minta agar kasus ini diproses sampai tuntas hingga ada kekuatan hukum tetap untuk memenjarakan tersangka, apalgai anggaran yang di kuropsi sangat fantastis,” ucap Robert, Rabu (17/5/2017).
Menyinggung soal apakah masih ada tersangka lain atau ada pihak lain yang terlibat, dengan tegas Robert mengatakan dirinya tidak dapat berandai-andai. Yang jelas, menurutnya, aparat hukum harus bisa menggalinya sendiri.
“Dalam hal ini saya tidak boleh berandai-andai terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Yang pasti penyidik akan lebih tahu apakah ada tersangka lain atau tersangka ini memang pemain tunggal,” ungkapnya.
Intinya, dia sangat mendukung pihak kejaksaan yang menangani kasus ini. Dia pun berharap pihak penyidik dapat berlaku adil. (nad)
Discussion about this post