KALAMANTHANA, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat paripurna istimewa Penyampaian Saran dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Kamis (18/5/2017).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD PPU Nanang Ali. Sekretaris Dewan Andi Singkerru membacakan rekap daftar hadir anggota DPRD dari 25 anggota DPRD yang hadir berjumlah 19 sehingga memenuhi kourum.
Nanang Ali dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk penyampaian saran dan rekomendasi terhadap LKPJ dan rekomendasi dibacakan wakil ketua pansus 1 LKPJ Fadliansyah.
“Rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2016 yang paling utama disoroti pansus adalah terkait dengan penyajian laporan karena materi-materi laporan terkesan copy paste dan bahkan ada memuat materi tahun 2015,” kata Fadli.
Pihak pansus beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam menyikapi LKPJ dan harapan ke depan agar pemerintah daerah lebih serius karena hal ini merupakan tolok ukur dan parameter terkait dengan pelaksanaan RPJMD. Karena itu tim penyusun jangan yang dipakai pimpinan OPD yang eselon IIIA karena lebih susah dalam rangka untuk berkoordinasi dengan OPD-OPD yang lain yang kepala OPDnya eselon IIB.
“Karena data banyak di Bapelitbang saya rasa tim ini berasal dari Bapelitbang. Dan hal lain terkait dengan serapan sudah sekitar 87-88 persen secara umum di semua urusan. Tetapi ini bukan soal serapan saja, melainkan dengan serapan yang tinggi kita berharap output dan outcomenya ini berbanding lurus dengan lurus dengan serapan itu,” lanjut Fadli.
Dicontohkannya di urusan pertanahan, masih banyak permasalahan lahan yang belum selesai. Anggaran sudah terserap, tetapi output dalam penyelesaian penggantirugian masih berlangsung. Dan untuk pendidikan sampai hari ini Dinas Pendidikan belum mempunyai gedung. Ini harus dipenuhi karena kabupaten ini sudah 15 tahun. Mulai sekarang harus dibuat tahapan-tahapan pembangunan dan perencanaan dan segala macamnya.
“Untuk Dinas Kesehatan masih banyak petugas-petugas fungsional seperti bidan dan perawat ini difungsikan sebagai tenaga-tenaga struktural seperti administrasi, contohnya bendahara dan sebagainya,” tegas Fadli.
Yang disoroti pansus 1 terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) di mana dana operasional di pengairan ada dananya tetapi tidak tepat sasaran, hanya sekedar bersih-bersih tetapi tidak tahu yang dibersihkan apa, sementara saluran dananya keluar habis. Pada intinya dari sisi serapan sudah bagus berkisar 88 persen, tetapi serapan itu tidak menunjukkan hasil berbanding lurus dengan output dan outcomenya. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post