Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Gunung Mas

Akhirnya, Sugianto Setop Sementara Pembangunan Rel KA Katingan-Gumas

23 Mei 2017 - 14:34
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Berakhir sudah pro-kontra soal pembangunan rel kereta api Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Gunung Mas. Pembangunannya dihentikan sementara sampai proses perizinannya tuntas.

Perintah penghentian pembangunan itu sudah dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Dia menyebutkan, aturan yang diberlakukan di Indonesia harus ditegakkan, termasuk dalam hal pembangunan jalur kereta api ini.

“Sementara perizinannya masih dalam proses, kegiatan pembangunan rel kereta api Katingan-Gumas ini dihentikan dulu. Pemprov Kalteng akan mendukung dan membantu melengkapi perizinan. Ini kami lakukan demi kemajuan pembangunan Kalteng,” ujar Sugianto di Palangka Raya, Selasa (23/5/2017).

Sugianto mengakui, pembangunan kereta api yang rencananya khusus untuk angkutan barang ini salah. Sebab, pembangunan yang dilakukan untuk mengangkut batubara milik PT Sinar Usaha Sejati (SUS) ini tidak dilengkapi dengan perizinan yang sesuai dengan ketentuan.

Dia menduga, dalam hal ini, ada pengetahuan yang kurang dari investor terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Investor pembangunan rel kereta api ini sendiri berasal dari Rusia.

“Kalimantan Tengah perlu membangun. Rel kereta api ini tentu vital dalam mengangkut komoditas di pedalangan Kalteng, khususnya batu bara. Tapi, kita juga harus mengedepankan hukum. Karena itu, kita tunggu saja kelengkapan prosedurnya,” tambah Sugianto.

Sebelumnya, anggota DPRD Kalimantan Tengah, Edy Rosada, mendesak Sugianto untuk bersikap tegas soal munculnya indikasi pembangunan rel kereta api di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Mulan, Kabupaten Katingan, yang diduga dilakukan secara ilegal oleh PT SUS.

“Yang dipermasalahkan sekarang adalah perizinannya karena selama ini belum ada kejelasan terkait mekanisme peraturan perundang-undangan yang diikuti PT SUS tersebut. Seharusnya mereka mengantongi mulai dari IPPKH, izin koridor, kemudian tata batas, terminal khusus (tersus), izin tonase, baru bisa beraktivitas,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (18/5).

Dirinya menjelaskan, hingga kini satupun izin tersebut belum ada yang dikantongi PT SUS. Saat ini PT SUS hanya memegang rekomendasi dari gubernur sehingga dilihat dari peraturan perundang-undangan, PT SUS masih belum bisa beroperasi.

“PT SUS ini hanya mengantongi rekomendasi gubernur, bahkan di kabupaten sendiri mengatakan bahwa PT SUS belum ada laporan, sedangkan yang kita soroti pada saat ini adalah mereka sudah melakukan aktivitas tapi izinnya belum ada. Tentu ini mengundang pertanyaan, ada apa dan siapa di belakangnya,” ujarnya. (dni)

Tags: gubernur kaltenggumaskatinganpt susrel kereta apisugianto sabran
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Jelang Pesta Adat Nondoi, LAP Kecamatan se-PPU Dilantik

Jelang Pesta Adat Nondoi, LAP Kecamatan se-PPU Dilantik

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID