Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sudah 2 Tahun, Perda KTR di PPU Masih Jauh dari Harapan

24 Mei 2017 - 14:18
0

KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Rabu (24/05/17).

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong dan dibuka langsung oleh Wakil Komisi I DPRD Kabupaten PPU Sariman di ruang pertemuan Hotel Kalimantan.

Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Penyelenggara Ammas Alie mengatakan penetapan KTR merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan, karena lingkungan tercemar asap rokok. “KTR ini diselenggarakan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan. Hal ini juga menjadi kewajiban asasi bagi kita semua, terutama para pimpinan/ penentu kebijakan di tempat-tempat tersebut untuk mewujudkannya,” jelas Ammas Alie.

“Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar kita semua memiliki komitmen terhadap terlaksananya KTR di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan dan juga agar kita dapat mengetahui bahaya merokok bagi kesehatan dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat,” terang Ammas.

Pada kesempatan tersebut, Sariman mewakili Komisi I DPRD PPU mengatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 ini sudah disahkan hampir dua tahun lalu. “Mudah-mudahan kehadiran saya di sini dapat memberikan support  atau semangat kepada kita semua dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari seluruh stakeholder yang bertanggung jawab atas terlaksananya Perda yang telah disahkan pada tahun 2015, tepatnya bulan September tahun 2015 ini,” terang Sariman.

Menurutnya, DPRD selaku lembaga yang memproduksi peraturan daerah ini, berhak untuk melakukan pengawasan terhadap perda yang telah disahkan, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau bagi pemerintah kabupaten.

Sariman berharap agar sosialisasi ini bukan hanya sekedar seremonial untuk menghabiskan anggaran. Menurutnya, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan perda ini adalah pimpinan OPD. Selain itu, perda ini juga sangat penting karena sampai saat ini di kantor-kantor, terutama di kantor tempatnya berdinas, merokok merupakan sebuah kebanggaan, sementara yang tidak merokok menjadi siksaan. “Perda ini sebenarnya bukan melarang orang untuk merokok, tetapi perda ini hanya mengatur bagaimana hak para perokok dan bukan perokok,” jelas Sariman. (adv/humas-ppu/hr)

Tags: dinas kesehatanperda ktr
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Kenapa Anggota Mangkir di Rapat Banggar DPRD Kapuas?

DPRD Berharap SOPD Kapuas Makin Solid Bangun Sinergitas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID