KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2017 ini, sebanyak 463 pengendara lalu lintas terjaring razia. Hal itu disebakan pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2), maupun roda empat atau roda enam (R4/R6) melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kasat Lantas AKP Yudha Setiawan menyebutkan, selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh yang digelar 9-22 Mei 2017, itu sebanyak 463 kena tilang. “Roda dua sebanyak 404 kasus dan roda empat atau enam sebanyak 59 kasus,” beber Yudha Setiawan di Kuala Kapuas.
Dari pelanggar itu, sambung Yudha, untuk jenis kendaraan bermotor roda dua, ada sebanyak 55 kasus tidak menggunakan helm, 15 kasus tidak menyalakan lampu utama, 32 kasus tidak mentaati rambu marka, 1 kasus TNKB, 280 kasus tidak lengkap surat-suratnya, dan 21 kasus kelengkapan. “Jadi total semuanya untuk R2 sebanyak 404 kasus, dan kita lakukan penilangan,” ujarnya.
Sedangkan kendaraan bermotor roda empat, yang tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 5 kasus, melebihi muatan sebanyak 3 kasus, dan tidak lengkap surat-surat sebanyak 47 kasus. “Kemudian ada 4 kasus mengenai kelengkapannya,” terang Kasat Lantas Polres Kapuas itu.
Mengenai kecelakaan lalu lintas, tambah Yudha, selama pelaksanaan operasi hanya ada satu kasus. “Dengan luka ringan sebanyak 3 kasus. Untuk luka berat, apalagi meninggal dunia tidak ada,” ujar Yudha.
Berdasarkan data itu, lanjutnya, angka pelanggaran lalu lintas dibandingkan sebelumnya menurun. “Jadi, selama operasi ini, kita dapat menekan angka pelanggaran lalin,” katanya.
Dia berharap, dengan berakhirnya ops latuh itu maka disiplin masyarakat dalam berkendara dapat meningkat, dan angka laka lantas pun dapat menurun. “Sehingga pada saat operasi ramadaniya atau lebaran nanti, tercipta masyarakat yang tertib aman dan lancar dalam berkendara. Itu harapan kita,” pungkas Yudha. (nad)
Discussion about this post