KALAMANTHANA, Penajam – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Perwakilan BPK di Kalimantan Timur, adalah sesuatu yang patut disyukuri. Tapi, tugas ke depan, menurut Bupati Yusran Aspar bukan ringan, melainkan lebih berat. Apa itu?
Yusran menyebutkan raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Kerja keras itu, menurutnya, harus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan. Sebab, mempertahankan opini WTP ke depannya adalah menjadi tugas yang penting.
“Hal ini menjadi motivasi untuk berbuat yang terbaik, terutama dalam hal administrasi keuangan. Mudah-mudahan, dengan opini WTP ini, kita akan semakin bekerja lebih baik lagi. WTP ini bukanlah merupakan tujuan, melainkan hasil kerja kita untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timurmenetapkan Pemkab PPU sebagai salah satu kabupaten di Kaltim yang memperoleh opini WTP. Bagi PPU, ini merupakan prestasi yang pertama kali diraih. Tahun sebelumnya, PPU mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Kepala Badan Keuangan PPU Tur Wahyu Sutrisno menyampaikan perolehan opini WTP ini adalah bukti keseriusan dari pemerintah PPU dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah. Seperti diketahui bahwa sejak tahun 2015 dan 2016, dilakukan akuntasi berbasis akrual sebagai dasar untuk BPK melakukan audit. Tentu saja yang patut diperhatikan adalah tindak lanjut dari action plan dari BPK, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menyelesaikan action plan tersebut.
“Tentu kita mensyukuri atas keberhasilan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 karena hal ini selangkah lebih maju dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang memperoleh opini WDP dan kita patut berbangga dan bersyukur atas diraihnya opini BPK tahun 2016 dengan opini WTP,” terang Tur Wahyu.
“Kami berharap kedepan pemerintah Kabupaten PPU termasuk OPD sama-sama bersinergi bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas untuk bekerja bersama-sama dalam memberikan laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi,” harap Tur Wahyu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU Haeran Yusni juga menyampaikan rasa syukur terhadap penilaian opini WTP ini. “Tentunya kita masih punya pekerjaan rumah, dimana untuk selanjutnya wajib melaksanakan rencana aksi (action plan) yang telah dibahas terhadap 10 dari SPI dan 4 terhadap kepatuhan terhadap perundang-undangan. Kami dari Inspektorat akan mengevaluasi ini, untuk menindaklanjuti action plan tersebut dan berharap kedepan laporan keuangan ini harus lebih baik,” terang Haeran. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post