KALAMANTHANA, Banjarmasin – Astaga. Di tengah sebagian besar warga Kota Banjarmasin menjalani puasa, dua wanita muda ini masih saja menjajakan diri. Anggota Polsekta Banjarmasin Tengah pun mengamankan mereka.
Kedua wanita muda itu TH (15), HS (15), dan ANF. TH dan HS keduanya adalah warga Gang Rukun di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin. Sedangkan ANF tercatat sebagai warga Gang Purnawirawan di Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Rengah, Kompol Uskiansyah menyebutkan ketiganya merupakan bagian dari sejumlah penjaja seks komersial (PSK) yang dijaring aparatnya pada razia penertiban pada Kamis (1/6/2017) dinihari.
“Minggu pertama awal Ramadan ini razia penyakit masyarakat intensitasnya kami tingkatkan dan selalu saja menjaring PSK yang menjajakan diri di jalan atau tempat umum,” kata Uskiansyah di Banjarmasin, Kamis (1/6/2017).
Dikatakan, pada razia Kamis dini hari, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sejumlah wanita yang diduga kuat sebagai PSK. Selain ketiga PSK remaja itu, ada pula IN (21) warga Sudimampir I Banjarmasin, RW (39) warga Jalan Antasari Kecil Timur Sakabadana, dan DT (10) warga Jalan Bina Karya Simpang Jagung.
“Mereka diamankan saat mangkal di Pasar Harum Manis, Pasar Malabar dan depan Hotel H.I Banjarmasin,” ucap Uski, sapaan akrab Kapolsek itu.
Atas terjaringnya PSK yang masih di bawah umur, Uski mengaku turut prihatin. Ia pun meminta Dinas Sosial untuk memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan agar bisa sadar dan tidak lagi menjadi PSK di usia yang sangat belia.
“Kami masih mencoba menelusuri apakah ada mucikari yang mengendalikan pelaku. Jika terbukti ia dijual oleh seseorang maka pasti kita jerat pidana,” tegas Uski.
Selama Ramadhan ini, Polsekta Banjarmasin Tengah bertekad membersihkan berbagai penyakit masyarakat seperti PSK dan anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. (ik)
Discussion about this post