KALAMANTHANA, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Prop Kaltim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras menjalankan tugas-tugas audit dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2016.
Nanang Ali juga menyampaikan terima kasih kepada BPK karena telah memberikan opini WTP untuk Kabupaten PPU dan berharap prestasi ini bisa dipertahankan untuk tahun-tahun ke depan.
“Perolehan opini WTP ini juga merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah Kabupaten PPU dan juga semua pihak yang berfungsi mengelola anggaran dan melaporkan hasil kinerja pemerintah tahun 2016 dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajarannya dan berharap opini ini dapat dipertahankan,” terang Nanang.
Menurutnya, hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI ini akan ditindaklanjuti DPRD bersama komisi-komisi terkait. “Terutama dalam pendataan pengelolaan aset-aset daerah, di mana pendataan dan pengelolaan asset-aset daerah ini cukup rumit,” lanjut Nanang.
Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur mengganjar laporan keuangan Pemkab PPU dengan wajar tanpa pengecualian. Ini merupakan prestasi tersendiri karena baru kali ini PPU bisa meraihnya.
Bupati PPU Yusran Aspar juga menyampaikan bahwa perolehan opini WTP ini patut disyukuri karena merupakan hasil kerja keras semua pihak. Yang penting adalah PPU dapat mempertahankan opini WTP ini. Jadi, hal ini menjadi motivasi untuk membuat yang terbaik terutama dalam hal administrasi keuangan.
“Mudah-mudahan dengan opini WTP ini, kita akan semakin bekerja lebih baik lagi karena opini WTP ini bukanlah merupakan tujuan, tetapi merupakan hasil kerja kita untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup Yusran.
Kepala Badan Keuangan PPU Tur Wahyu Sutrisno juga menyampaikan perolehan opini WTP ini adalah bukti keseriusan dari pemerintah PPU dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah. Seperti diketahui bahwa sejak tahun 2015 dan 2016, dilakukan akuntasi berbasis akrual sebagai dasar untuk BPK melakukan audit. Tentu saja yang patut diperhatikan adalah tindak lanjut dari action plan dari BPK, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menyelesaikan action plan tersebut.
“Tentu kita mensyukuri atas keberhasilan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 karena hal ini selangkah lebih maju dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kita patut berbangga dan bersyukur atas diraihnya opini BPK tahun 2016 dengan opini WTP,” terang Tur Wahyu. (adv/dprd-ppu/hr)
Discussion about this post