KALAMANTHANA, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpin Bupati Rita Widyasari, menjadi langganan peraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Tahun ini, Kukar kembali menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.
Bupati Rita Widyasari menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan yang diberikan BPK RI sehingga pengelolaan keuangan daerah Kukar saat ini telah sesuai ketentuan berlaku.
“Ini kebanggaan bagi Kukar karena mampu meraih WTP secara berturut-turut dalam lima tahun terakhir,” ujar Rita.
Selain Kukar, daerah lain menerima WTP adalah Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Sedangkan Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu hanya mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dori Santosa, menuturkan audit atas LKPD 2016 berdasar Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sehingga harus mematuhi ketentuan BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan memadai. Apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan pengajian material.
“Hasilnya kami memberi opini WTP kepada delapan kabupaten dan kota, sedangkan dua kabupaten mendapat penilaian WDP,” jelasnya.
Opini WTP adalah pernyataan profesional dengan kewajaran laporan keuangan. Ini bukan jaminan tidak adanya fraud atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari, tidak pula menjamin terbebas dari tindakan koruptif penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. (hr)
Discussion about this post