KALAMANTHANA, Penajam – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, tak membantah kemungkinan terancam molosnya pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Tohar menyebutkan terancam molornya pembayaran tersebut karena kas daerah saat ini sedang defisit. “Kas daerah sedang defisit,” katanya di Penajam, Jumat (9/6/2017).
Bukan berarti tak ada harapan bagi ASN di PPU untuk menerima gaji ke-13 dan 14 tepat waktu. Itu bisa terjadi kalau dana transfer pemerintah pusat segera datang. “Jadi, kami menunggu tambahan dari dana transfer pemerintah pusat untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 itu,” ujarnya.
Dana Alokasi Umum atau DAU sekitar Rp200 miliar yang telah diterima pemerintah kabupaten, menurut Tohar, sudah direncanakan untuk belanja normatif pegawai.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat menyangkut pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi PNS atau ASN tersebut.
Pemkab PPU sudah berhitung, untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 kepada aparatur sipil negara, mereka membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Anggaran yang tak sedikit mengingat Pemkab PPU sejak pertengahan tahun lalu mengalami kesulitan keuangan.
Tohar menyebutkan pada 2017 ini, PNS atau ASN di lingkungan Kabupaten PPPU akan menerima gaji ke-13 dan 14 sebagai pengganti tunjangan hari raya. Anggaran untuk membayarkan gaji ke-13 dan 14 itu bersumber dari APBD 2017.
“Besaran gaji 13 dan 14 yang akan dibayarkan pemerintah kabupaten itu disesuaikan gaji pokok masing-masing pegawai,” jelas Tohar. (ik)
Discussion about this post