KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi pengelolaan keuangan pemerintah provinsi setempat yang secara terus-menerus mengalami perbaikan dan dibuktikan dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak pada saat memimpin rapat paripurna penyerahan raperda LPJ APBD 2016 ke 3 masa sidang II Tahun 2017 di Palangka Raya, Kamis. “DPRD telah menerima dan akan segera menetapkan naskah raperda untuk ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan, kalau LPJ penggunaan APBD 2016 telah terlebih dahulu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita juga mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng yang terus mengalamai perbaikan. Hal tersebut dibuktikan dengan meraih opini WTP,” kata Razak.
Pejabat Sekretaris Daerah Kalteng, Syahrin Daulay pada saat sidang paripurna mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menjelaskan perda terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3,42 triliun lebih dengan realisasi pendapatan jumlah Rp.3,54 triliun lebih, serta anggaran belanja Rp3,32 triliun, terealisasi Rp3,17 triliun atau 95 persen dari target yang ditetapkan.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan berjumlah Rp1,15 triliun lebih atau 93 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan dana perimbangan dari total Rp2,35 triliun dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp2,17 triliun. Pendapatan yang lain lain yang sah, jumlah sekitar Rp.32,47 miliar atau 149 persen dari target Rp21,71 miliar,” terang Syahrin.
Syahrin juga menyampaikan terima kasih dan pengharagaan sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan. (ss)
Discussion about this post