KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tak sia-sia inspeksi mendadak yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Rutan Kelas II B Kapuas, Jumat (9/6). Tes urine yang mereka lakukan berhasil menjerat 8 warga binaan dan 2 petugas rutan terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala Rutan Kapuas Husaini menjelaskan, memang ada 8 warga binaan dan 2 petugas yang terindikasi mengunakan narkoba. Namun menurut keterangan dua petugas yang terinidikasi narkoba karena yang bersangkutan mengkonsumi obat tekanan darah tinggi.
Husaini menyebutkan hasilnya masih akan ditindaklanjuti oleh Kemenkum HAM untuk memastikan apakah benar dua petugas ini mengkonsumsi obat tekanan darah tinggi atau obat lainnya.
“Yang jelas kita masih menunggu hasil tes lanjutan yang dilakukan Kemenkum HAM untuk memastikannya. Bila nantinya terbukti hasil tesnya bukan karena mengkunsumsi obat tekanan darah tinggi, tentu kasusnya akan diproses lebih lajut sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar Husaini, Sabtu (10/6/2017) via ponselnya.
Dikatakan karena tim Kemenkum HAM terburu-buru sehingga dirinya tidak sempat meminta data hasil tes urine, baik nama-nama yang terindikasi narkoba atau hasil tesnya.
Diakuinya dirinya juga mengaku kaget karena tim Kemenkum HAM datangnya mendadak tanpa memberi kabar terlebih dulu sehingga dari segi kesiapan pun dirinya mengaku belum siap karena semuanya serba dadakan.
Namun demikian, pihaknya percaya sepenuhnya kepada tim Kemenkum HAM yang melakukan sidak tersebut, jika hasil tes urine yang dilakukan benar-benar obyektif dan tidak ada unsur rekayasa.
“Ya sekarang kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jika nantinya dua petugas Rutan Kapuas benar-banar positif menggunakan narkoba, maka aturan yang akan berbicara,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post