KALAMANTHANA, Samarinda – Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk paling sukses dalam penyerapan dana desa (DD) di Kalimantan Timur. Kini, sudah Rp14,35 miliar mengalir ke 26 desa di sana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, M Jauhar Effendi menyebutkan dana tersebut telah disalurkan dari rekening kas umum daerah (RKUD) PPU ke rekening kas desa (RKD) masing-masing penerima. Angka penyaluran DD tahap I di PPU itu, sebutnya, sudah mencapai 86,24 persen.
“Kabupaten PPU hanya terdapat 30 desa. Dari jumlah itu, sudah ada 26 desa yang telah menerima transfer DD sehingga sudah bisa dimanfaatkan,” kata Jauhar di Samarinda, Sabtu (10/6/2017).
Penyaluran DD dari rekening kas umum negara (RKUN) ke RKUD PPU sudah lama dilakukan. Selanjutnya pada bulan Mei dari RKUD mentransfer ke RKD untuk 21 desa.
Transfer DD ke RKD tidak dilakukan langsung kepada semua desa yang ada, tetapi dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi maupun persyaratan yang harus dipenuhi.
Setelah proses verifikasi yang terus dilakukan guna pencairan DD tahap I yang sebesar 60 persen, kemudian pada 6 Juni ada lagi lima desa di PPU yang mendapat transfer dari RKUD karena persyaratannya sudah dilengkapi.
Lima desa yang baru mendapat transfer itu adalah Desa Giri Purwa yang mendapat kiriman DD senilai Rp526,49 juta, Desa Api-Api Rp614,49 juta, Tengin Baru Rp591,73 juta, Wonosari Rp494,66 juta, dan Desa Bumi Harapan mendapat transfer dari RKUD senilai Rp507,63 juta.
“Dengan adanya tambahan penyaluran baru untuk lima desa ini, maka total DD tahap I bagi Kabupaten PPU yang sudah disalurkan kepada 26 desa mencapai Rp14,35 miliar, atau sudah 86,24 persen dari pagu yang sebesar Rp16,64 miliar,” sebutnya.
Adanya transfer ini, maka ia minta kepada semua pendamping desa di PPU baik yang berlokasi di kabupaten, kecamatan, maupun lokal desa segera menginformasikan ke desa sekaligus mengawal pemanfaatannya agar tepat sasaran dan manfaatnya langsung bisa dirasakan masyarakat.
Ia juga minta para pendamping kreatif dan aktif turun ke lokasi kerja masing-masing, karena hal selain sudah menjadi tugas juga sebagai koordinasi dengan kepala desa dan masyarakat, karena siapa tahu dalam pemanfaatan DD ada yang tidak paham dalam menerjemahkan sebuah aturan. (ik)
Discussion about this post