KALAMANTHANA, Sampit – Sepanjang Sabtu hingga Minggu (11/6/2017) dinihari, aparat Polres Kotawaringin Timur bersama Satpol PP setempat menggelar operasi menyasar hotel-hotel. Mau tahu apa yang mereka temukan?
Apalagi kalau bukan sejumlah pasangan bukan muhrim yang diduga berbuat mesum. Tak peduli di bulan Ramadan, gaya hidup yang menyalahi adab, adat, dan ajaran agama apapun itu, tak hilang sama sekali di Kotim.
Operasi cipta kondisi bulan suci Ramadan itu dilaksanakan Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu tengah malam hingga Minggu dini hari.
Sejumlah pasangan mesum atau bukan muhrim dan warga tanpa identitas ditemukan di sejumlah hotel. Mereka dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata, membuat surat pernyataan tidak mengulangi, kemudian dilakukan pembinaan sebelum diizinkan pulang.
Tak hanya pasangan mesum, operasi juga menemukan adanya pelaku tindak pidana narkoba. “Saat ini kasusnya sedang didalami oleh Satuan Reserse Narkoba,” ujar Kepala Bagian Operasional Polres Ktim, Kompol Muhammad Ali Akbar di Sampit, Minggu (11/6/2017).
Saat itu, petugas menggelar razia di sebuah hotel di Jalan Haji Muhammad Arsyad Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Petugas menemukan seorang pengunjung membawa tiga paket sabu-sabu. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Saat menyisir sebuah hotel di Jalan Tjilik Riwut km 3,5, petugas menemukan peralatan konsumsi sabu-sabu di sebuah kamar. Sayang, pemiliknya berhasil kabur ke semak sebelum petugas berhasil membuka kamar. Namun petugas mengamankan sepeda motor yang diduga milik pria tersebut.
“Kami akan menelusuri ini untuk membongkar jaringan narkoba di daerah ini. Polres Kotawaringin Timur akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Ali. (joe)
Discussion about this post