KALAMANTHANA, Penajam – Tak sedikit jalan provinsi dalam kondisi rusak parah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Keluh kesah masyarakat pun sudah tiada terkira. Pemkab PPU mengajak Pemprov Kaltim memperbaikinya.
Sejatinya, karena statusnya jalan provinsi, tanggung jawab utamanya ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tapi, keluhan tiada henti warga tak kunjung mendapat perhatian.
Itu sebabnya, Pemkab PPU berniat turun tangan. Mereka mengajak Pemprov Kaltim berkolaborasi memperbaiki jalan Trans Kalimantan yang melintasi wilayah PPU tersebut.
Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar di Penajam, Senin (12/6/2017), mengatakan pemerintah kabupaten telah mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi untuk penanganan jalan Trans Kalimantan.
“Kami mengajak Pemprov Kaltimr, untuk berkolaborasi menangani jalan Trans-Kalimantan di wilayah Penajam Paser Utara melalui Badan Jalan dan Jembatan Kaltim,” jelasnya.
Menurut ia, upaya kolaborasi penanganan jalan Trans-Kalimantan tersebut untuk mempercepat perbaikan, karena selama ini penanganan jalan rusak terkesan sangat lamban.
“Kerusakan jalan Trans-Kalimantan di wilayah Penajam Paser Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku, cukup parah dan hingga kini belum ada perbaikan,” ungkapnya.
Tohar menjelaskan, kolaborasi yang dimaksud adalah pembagian pekerjaan perbaikan atau pembangunan jalan, seperti material disediakan Pemprov Kaltim, sedangkan pengerjaan perbaikan atau pembangunan jalan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tohar juga berharap kolaborasi penanganan jalan Trans Kalimantan dengan Pemprov Kaltim tersebut mencakup seluruh jalan yang melalui wilayah Penajam Paser Utara.
“Kami harapkan kolaborasi itu dapat mencakup perawatan dan perbaikan jalan Trans-Kalimantan mulai dari kilometer nol sampai Kecamatan Babulu dan Sepaku,” ujarnya. (myu)
Discussion about this post