KALAMANTHANA,Muara Teweh – Aparat Polres Barito Utara sudah melayangkan surat pemangglan kepada Rsm, oknum aparatur sipil negara (ASN) Barut yang diduga terlibat dalam kasus foto tak senonoh nan menghebohkan itu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra, mengakui pihaknya sudah melakukan pemanggilan tersebut untuk menggali informasi.
“Sudah kita layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Saya masih belum bisa memberikan keterangan rinci karena masih belum meminta keterangan yang bersangkutan. Tunggu hasil penyelidikannya nanti,” ujar Benito kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh.
Beredarnya foto tak senonoh yang diduga oknum ASN wanita berisial Rsm membuat warga Muara Teweh heboh. Foto-foto tersebut beredar luas melalui jejaring media sosial berupa blog dan sempat tersebar di salah satu grup facebook.
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, foto-foto tersebut beredar di sebuah blog. Di dalam website tersebut, terdapat foto wanita berjilbab memakai kacamata menunjukkan payudara dan organ intim dengan judul “Photo2 bugil RSM ASN dinas Sosnarkertrans Muara Teweh”. Terdapat 23 foto dengan beberapa angle yang berbeda yang ditengarai diupload pada tanggal 11 Juni 2017.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi UMKM, Tenggara Teweng menyampaikan bahwa Oknum ASN berisial Rsm itu bukan yang bekerja di lingkup dinasnya. Disebutkannya, Dinsosnakertrans merupakan nama dinas sebelum peraturan nomenklatur keluar sejak bulan Januari lalu yang kemudian berganti menjadi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi UMKM.
“Tidak ada dan tidak pernah ada ASN berisial Rsm yang bekerja di dinas saya. Sehingga tidak benar kabar yang beredar bahwa ada foto oknum ASN Dinsosnakertrans,” ujar Tenggara.
Rsm, ternyata, ASN di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (SPMD) Barut. Sekretaris Dinas SPMD, Chandrayanto mengakui ada ASN bernama sesuai dengan inisial Rsm benar di lingkungan Dinas SPMD.
“Yang bersangkutan benar ASN dan menjadi pegawai di sini Golongan III/D,” ucap Chandrayanto. (atr)
Discussion about this post