KALAMANTHANA, Penajam – Di hadapan masyarakat nelayan desa Api-api, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar meresmikan pengoperasian SPBU-N khusus nelayan dengan didampingi Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Ahamd Usman, Kadis Kelautan PPU Abbas Chalid serta Camat Waru Suminto di Jalan Nelayan Desa Api-api, Kecamatan Waru, Senin (19/6/2017).
Yusran Aspar dalam sambutan sekaligus meresmikan SPBU-N mengucapkan rasa syukur SPBU-N di Jalan Nelayan ini dapat digunakan dan dioperasikan. “Semoga dengan adanya SPBN ini dapat membantu para nelayan utamanya dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk para nelayan yang akan pergi mencari ikan di laut,” ucapnya.
Adanya SPBU-N ini sangat lebih membantu para nelayan jika sewaktu waktu ingin mengisi bahan bakarnya terlebih selain SPBU-N yang sudah dapat dipergunakan tentunya juga harus ditunjang dengan pengelolaan manajemen yang baik agar terus berkesinambungan baik melalui pelayanan maupun penyedian bahan bakar yang memang diperuntukan untuk para nelayan yang ingin mengisi bahan bakar.
Ia mengatakan adanya SPBU-N yang diperuntukan bagi nelayan ini merupakan salah satu bagian penunjang segala kebutuhan yang ada di masyarakat, khususnya di Desa Api-api dan para nelayan lain. Penggunaan SPBU-N ini merupakan salah satu kebanggaan bahwa sekalipun di tengah perekonomian yang sedang mengalami menurun dengan defisitnya anggaran yang hampir dirasakan oleh semua daerah, PPU masih tetap bisa melakukan pembangunan dan melaksanakan program-program pemerintah daerah termasuk infrastrukur yang ada di lingkungan masyarkat yang sampai saat ini terus dilakukan dan diupayakan sekalipun dengan cara bertahap termasuk yang sedang dilakukan dalam kegiatan peresmian SPBU-N.
Sementara Kepala Kadis Perikanan dan Kelautan, Abbas Chalid menyampaikan pengoperasian SPBU-N dan penjualan BBM ini dilakukan setelah selesainya renovasi SPBU-N dan beberapa izin langsung. Pengoperasian yang bekerja sama dengan PT Gema Angaksa Gemilang selaku pengelola SPBU-N ini diperuntukan untuk nelayan PPU baik dari Babulu Laut, Labangka, Api-api, Sesumpu, Salo Loang , Waru dan Penajam.
Sedangkan pengelola SPBU-N H. Kibe menjelaskan pelayanan SPBU-N ini diperuntukan untuk nelayan secara langsung yang mengsisi di SPBU-N dengan jumlah maksimal 30 hingga 35 liter per nelayan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dengan harga Rp5.150. (adv/humas-ppu/hr)