KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah bersama Kepala Dinas Perikanan Paser Hj Ina Rosina, menyerahkan asuransi nelayan dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) atas meninggalnya satu nelayan Kabupaten Paser.
Nelayan tersebut Dubey asal desa Rangan dengan usia 58 tahun yang meninggal akibat sakit 20 Mei 2017 lalu. Keluarganya menerima klaim asuransi nelayan sebesar Rp160 juta.
Penyerahan asuransi nelayan kepada Dubay oleh Jasindo untuk pertama kalinya dilakukan di wilayah Paser yang telah resmi menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan asuransi bagi 1 juta nelayan Indonesia, digelar Kamis (6/7) di ruang kerja Wakil Bupati Paser.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wabup Mardikansyah kepada ahli waris Dubey atas nama Sanami yang disaksikan langsung Kepala Cabang Jasindo Wilayah Balikpapan Akhmad Sahal.
Kepala Cabang PT Jasindo Akhmad Sahal mengatakan, ini bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara. Olehnya itu, ini juga menjadi satu kebijakan Pemerintah dalam memproteksi masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Paser untuk di berikan santunan berupa Asuransi Jasindo kepada setiap nelayan.
“Harapan kita semua, jangan sampai santunan ini menjadi masalah di keluarga penerima, karena itu gunakan sebaik-baiknya. Sehingga bisa bermanfaat dan pemberian asuransi ini telah memperlihatkan satu bukti bahwa inilah bentuk kerja sama antara Pemerintah dengan Asuransi Jasindo,” pungkasnya.
Sementara, Wabup Mardikansyah kepada ahli waris menyampaikan duka cita yang mendalam, dan berharap pergunakanlah dana ini dengan baik untuk hal yang bermanfaat untuk anak- anak dan keluarga.
Selain itu, Wabup menyampaikan terimakasih kepada pihak Jasindo dan berharap Dinas Perikanan untuk melakukan pendataan, sehingga semua nelayan di Kabupaten Paser dapat menjadi anggota asuransi nelayan. “Baru pertama ini saya lihat jumlah asuransi nilainya sangat besar, biasanya yang saya serahkan paling tinggi bernilai Rp 25 juta,” kata Mardikansyah. (hr)